Terjaring OTT KPK, Kajari Pamekasan Dibawa ke Jakarta

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan akan dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Agu 2017, 14:23 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 14:23 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Madura, akan dibawa ke Jakarta. Dia akan menjalani pemeriksaan di kantor lembaga antirasuah tersebut.

"Nanti akan dibawa ke Jakarta, sekaligus dilakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Dari hasil operasi senyap yang dilakukan, tim satgas KPK dikabarkan mengamankan Kajari Pamekasan Rudy Indra, Kepala Inspektorat Pamekasan dan dua stafnya, Kepala Desa Dasok, serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.

"Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan," tutur Basaria.

Diduga, OTT yang dilakukan terkait dengan Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015-2016. Kini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status keenam orang tersebut.

Dalam proses OTT itu, KPK juga menyegel kantor Kepala Kejari Pamekasan. Sejumlah pegawai di Kejaksaan mengaku tidak tahu-menahu soal penyegelan tersebut. Mereka hanya mengetahui saat pagi ruangan kerja Kasi Pidsus Eka Hermawan, sudah tersegel dengan warna merah hitam bertuliskan KPK.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya