Liputan6.com, Riau - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,89 miliar untuk membeli hewan kurban. Rencana itu disebutkan sudah melalui proses penganggaran.
"Kalau sudah dianggarkan berarti sudah melalui proses pembahasan," ujar Anggota DPRD Kepri dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Suryani, Minggu (6/8/2017)
Dia menegaskan, belanja hewan kurban itu dilelang secara terbuka. Sejumlah aktivis antikorupsi mempublikasikan lelang kegiatan tersebut pada grup media sosial seperti WhatsApp dan Facebook.
Advertisement
Sejak kemarin, lelang kegiatan itu mencuat karena banyak yang mengkritik. Seorang anggota DPRD Kepri yang enggan namanya dipublikasikan menilai kegiatan itu aneh. Pemerintah seharusnya bersedekah, bukan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk membeli hewan kurban.
Kegiatan itu, menurutnya tidak sesuai dengan syariat Islam. Berkurban dilakukan oleh pribadi-pribadi yang mampu, bukan pemerintah. Jika gubernur ingin berkurban, seharusnya menggunakan dana pribadi, bukan anggaran daerah.
"Saya tidak bersedia nama saya dipublikasi bukan karena takut atau tidak enak, tetapi saya tidak ingin masuk dalam lingkaran pencitraan. Biar saja masyarakat yang menilai," ucap dia seperti dikutip dari Antara.
Ia menegaskan belanja hewan kurban sudah lama diusulkan, tetapi ditolak sejumlah anggota DPRD Kepri. Kali ini, belanja hewan kurban itu lolos. "Bahkan saya tidak mengetahui nilainya kalau teman-teman wartawan tidak menyampaikannya," tegasnya.
Ia menjelaskan kegiatan itu seharusnya tidak dilaksanakan, karena anggaran kegiatan yang dilaksanakan pemerintah itu tidak utuh untuk membeli hewan kurban. Anggaran itu pasti dipotong untuk membayar pajak, kemudian membayar honor staf pemerintahan yang melaksanakan kegiatan tersebut.
"Permasalahan ini sangat sensitif, perlu dikaji lebih mendalam sebelum pemerintah melaksanakannya (kurban). Saya pikir itu lebih bijak untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan," kata dia.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini: