Polisi: Tora Dibawa ke RSKO Cibubur Atas Rekomendasi BNN

Purwanta belum bisa memastikan sampai kapan Tora akan berada di RSKO Cibubur.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 08 Agu 2017, 03:48 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2017, 03:48 WIB
Tora Sudiro
Tora Sudiro (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Selatan memastikan Tora Sudiro (TS) sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Senin sore.

Langkah ini  merupakan kelanjutan dari assessment yang sebelumnya dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Sabtu lalu, 5 Agustus 2017.

"Ya kelanjutan dari assesment di BNN, hasilnya adalah tersangka TS harus segera direkomendasi ke RSKO. Nah infonya sekarang sudah sampai di RSKO," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 7 Agustus 2017.

Purwanta mengatakan dibawanya Tora ke RSKO Cibubur merupakan rekomendasi dari BNN.

"Pemeriksaan itu tentunya dari berbagai macam kepentingan penyidik. Assesment yang kemarin tentu bisa berlanjut. Salah satu assesment dari BNN ya itu memberikan rekomendasi untuk dibawa ke RSKO," kata Purwanta.

Dia belum bisa memastikan sampai kapan Tora Sudiro akan berada di RSKO Cibubur.

"Tergantung kepentingan penyidikan. Kalau pemeriksaan di sana bisa selesai hari ini ya langsung kembali ke sini. Pemeriksaan untuk memenuhi undang-undang terkait assesment," kata dia.

Terkait rencana Tora Sudiro menjalani rehabilitas,  Purwanta mengatakan hal tersebut masih menunggu keputusan dokter.

"Kita nggak bisa sampaikan mau rehab atau tidak. Yang jelas, sekarang ini kita lakukan tahap pemeriksaan penyidikan untuk melengkapi yang kita rencanakan harus segera P21. Masalah rehab nanti kita lihat dokter yang menangani dia," ujar Purwanta.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya