Tora Sudiro Akhirnya Resmi Direhabilitasi

Tora Sudiro dinyatakan memiliki ketergantungan pada obat, sehingga wajib direhabilitasi.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 07 Agu 2017, 21:00 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2017, 21:00 WIB
Tora Sudiro
Aktor Tora Sudiro (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah lima hari menghuni rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya Tora Sudiro mendapatkan tempat baru. Bintang film Warkop DKI Reborn itu resmi direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hal itu dilakukan sesuai dengan hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN). Tora Sudiro dinyatakan memiliki ketergantungan pada obat, sehingga wajib direhabilitasi.

Mieke Amalia dan Tora Sudiro (Instagram)

"Itu (rehab) sesuai dengan assessment BNN kemarin. Jadi Tora memiliki ketergantungan sehingga harus direhabilitasi," ujar pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongso, saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

Pihak kepolisian pun telah mengeluarkan surat resmi pengalihan penahanan untuk Tora Sudiro. Sehingga, mulai hari ini Tora Sudiro tak akan menghuni lagi Rutan Polres Jaksel.

"Polres Jaksel membuat surat pengalihan penahanan. Surat sudah ditandatangani, isinya perintah pengalihan penahanan berdasarkan hasil pemeriksaan Tora. Jadi mengalihkan dari Rutan Polres ke RSKO Cibubur," jelas Lydia Wongso.

Tora Sudiro dan Mieke Amalia. (Instagram)

Dengan adanya surat tersebut, Tora Sudiro akan menjalani tahap-tahap pengobatan sembari menunggu proses hukumnya naik ke pengadilan.

"Ditetapkan pada 7 Agustus ini, sampai mengikuti proses hukum pada tingkat penyidikan. Dia tahanan dalam pengawasan Polres tapi dipindah tempat yang lebih benar dan seharusnya," kata Lydia Wongso. (fei)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya