Polisi Sita Tiga Mobil Mewah Tersangka Penipuan Umrah First Travel

Polisi kembali melanjutkan penggeledahan di kantor First Travel di Cimanggis, Jawa Barat. Tiga mobil mewah milik tersangka juga disita.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 13 Agu 2017, 14:25 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2017, 14:25 WIB

Liputan6.com, Jawa Barat - Kantor pusat First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kembali digeledah polisi hari ini. Polisi didampingi sejumlah karyawan First Travel menginventaris data dan dokumen nasabah. Penggeledahan dilakukan sejak tadi malam. Dari puluhan ribu, baru 1300 dokumen nasabah yang diperiksa.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Minggu (13/08/2017), sejumlah calon jemaah umroh juga berdatangan. Mereka menanyakan kejelasan nasib mereka dengan meminta informasi dari polisi. Mereka juga menanyakan paspor mereka yang masih tertahan karena adanya penyidikan.

Korban calon jemaah umroh Firts Travel kemudian melakukan pertemuan untuk membicarakan langkah-langkah terkait pengembalian hak mereka di Masjid At Taubah di Komplek AURI, Depok. Para calon jemaah umroh ini akan menuntut pemiik First Travel secara perdata dan bukan pidana.

Selain menetapkan pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan sebagai tersangka penipuan First Travel, polisi juga menyita mobil mewah dari tersangka. Salah satunya mobil Vellfire yang disita petugas bareskrim polri dan kini dititipkan di Mapolsek Cimanggis. Mobil ini akan dibawa polisi ke Mabes Polri bersama dua mobil lainnya. Total tiga mobil mewah milik tersangka telah disita polisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya