Artis Nafa Urbach Laporkan Akun Instagram Diduga Pedofil

Dalam laporannya, Nafa membawa beberapa bukti berupa screen shot dan fotokopi komentar-komentar terduga pedofil di Instagram.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Agu 2017, 18:52 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 18:52 WIB
Nafa Urbach
Sambil menyapa awak media, ibu satu anak itu mengaku ke polisi pertama kalinya. "This is my first time datang ke kepolisian," ujar Nafa sambil menebar senyum ramahnya pada awak media. (Adrian Putra/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Nafa Urbach melaporkan sejumlah akun Instagram, yang diduga menyebarkan konten berbau asusila terhadap anak di bawah umur. Setidaknya ada lima akun yang diindikasikan terkait aksi pedofilia.

"Ya, itu tadi sekitar lima akun, sekitar segitu," ujar Nafa di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/18/2017).

Menurut Nafa, laporan ini dibuat menyusul komentar sejumlah akun Instagram terhadap sebuah pemberitaan putri kandungnya bernama Mikhaela Lee Juwono, yang berusia enam tahun.

Akun-akun tersebut diduga merupakan predator seksual, yang biasa mengincar anak-anak di bawah umur.

Dalam laporannya, Nafa membawa beberapa bukti berupa screen shot dan fotokopi komentar-komentar terduga pedofil di Instagram dan pemberitaan di media massa.

Nafa juga sudah menyiapkan dua saksi yang akan dihadirkan, untuk dimintai keterangan terkait laporannya.

"Mungkin satu dua hari ini kita akan hadirkan. Nanti untuk lebih lanjut kami serahkan kepada penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya," kata pengacara Nafa, Sandy Arifin.

Laporan yang dibuat Nafa Urbach telah diterima polisi dengan nomor LP/3032/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

Meski pihak terlapor dalam kasus ini masih tahap penyelidikan, mereka dikenai Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya