Liputan6.com, Jakarta Berkas penyidikan kasus ujaran kebencian dan penghinaan dengan tersangka M Hidayat Simanjuntak dinyatakan lengkap. Pria yang sempat melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ini pun segera disidang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik telah melakukan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti perkara Hidayat.