Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Asma Dewi atau AD di Kompleks AKRI atau Polri, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2017. Ia diduga terlibat dalam kelompok penyebar ujaran kebencian lewat media sosial, Saracen.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan, pihaknya akan mendalami adanya fakta tersebut. Karena itu, sampai saat ini, Asma Dewi masih diinterogasi.
"Itu jadi salah satu poin kami nanti untuk mendalami. Kami tidak boleh berandai-andai, kami harus periksa dulu," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Advertisement
Setyo mengatakan, Asma Dewi dalam akun Facebooknya juga kerap mengunggah konten yang berbau ujaran kebencian.
"Tapi yang jelas mereka melakukan ujaran kebencian yang menurut penyidik layak untuk ditindak, ternyata dia mempunyai aliran dana ke Saracen," ucap Setyo.
Penelusuran Liputan6.com, dalam akun Facebooknya dengan nama Asma Dewi Ali Hasjim tertulis status terakhirnya sebelum ditangkap polisi. Dalam tulisan yang diunggah pada 7 September 2017, sehari sebelum ditangkap, Asma Dewi mengucapkan syukur atas langkah Arab Saudi terkait tragedi Rohingya.
"ALHAMDULILLAH, Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdullah bin Abdul Aziz Al Saud melakukan kerja sama dengan pemerintah Bangladesh untuk membuka perbatasan Myanmar-Bangladesh, lalu pengungsi Muslim #Rohingya akan dirawat oleh Arab Saudi. Lima puluh ton makanan dan obat telah dikirim ke perbatasan Bangladesh-Myanmar.
Jazaakumullahu khairan Raja Salman, Engkau seringkali gerak cepat, 'silent operation' tanpa koar koar di Media." Demikian tulisan Asma Dewi.
Unggahan tulisan tersebut pun mendapat sambutan dari rekannya. Ada 311 teman yang menyukai posting-an Asma Dewi tersebut.
Â
Saksikan tayang video menarik berikut ini:
Transfer Rp 75 Juta
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik Siber Bareskrim menemukan adanya aliran dana dari Asma Dewi ke Saracen. Asma Dewi diketahui mentransfer uang Rp 75 juta kepada anggota Saracen berinisial NS.
"NS adalah anggota inti Saracen. NS bayar ke D, dalam mutasi disebut untuk bayar Saracen. Kemudian, D transfer ke R, ini Bendahara Saracen," ujar Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 11 September 2017.
Polisi tengah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti aliran dana terkait kejahatan Saracen itu. Polisi belum bisa membeberkan lebih jauh dana Rp 75 juta yang dikirim Asma Dewi itu terkait proyek apa.
"Untuk proyek itu, ini masih didalami, Saracen ini untuk apa, karena dia (Asma Dewi) sendiri posting SARA di Facebook. Di akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan Saracen itu," ucap Setyo.
Advertisement