Karaoke Diamond Dua Kali Terlibat Kasus Narkoba

Sesuai MOU antara Pemprov DKI, Bareskrim Polri, dan BNN, tempat hiburan yang dua kali kedapatan menyalahgunakan narkoba wajib ditutup.

oleh Sunariyah diperbarui 16 Sep 2017, 16:10 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2017, 16:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sabtu dinihari tempat karaoke Diamond di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat resmi ditutup. Petugas Satpol PP dikawal aparat kepolisian langsung menempel surat penyegegelan seluruh operasional tempat karaoke yang berada di lantai 7 gedung.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Sabtu (16/9/2017), Pemerintah DKI Jakarta menindak tegas tempat hiburan malam ini karena sudah dua kali terlibat narkoba. Sesuai MOU antara Pemprov DKI, Bareskrim Polri, dan BNN, tempat hiburan yang dua kali kedapatan menyalahgunakan narkoba wajib ditutup.

Penutupan ini merupakan buntut dari penangkapan politikus Partai Golkar Indra J Piliang yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, di salah satu ruangan karaoke. Petugas menemukan barang bukti alat isap sabu yang disinyalir disediakan oknum karyawan karaoke.

Saat ini, Indra J Piliang telah ditetapkan sebagai tersangka. Indra tidak ditahan hanya menjalani rehabilitasi. Pada Jumat sore Indra J Piliang menjalani proses assessment di Badan Narkotika Kota Jakarta Selatan. Didampingi penyidik dan kuasa hukum, Indra menjalani assessment sekitar satu jam.

Sebelumnya, Indra J Piliang ditangkap polisi bersama dua rekannya 13 September 2017 lalu. Kepada penyidik Indra mengaku telah menggunakan narkoba selama satu tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya