Polda Metro Jaya Belum Terima Pemberitahuan Nobar Film G30S/PKI

Film sejarah Gerakan 30 September atau Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) akan kembali diputar akhir September ini.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Sep 2017, 18:33 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2017, 18:33 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka-Jakarta- Johan Tallo-20170516
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Film sejarah gerakan 30 September atau Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) akan kembali diputar akhir September ini. Bahkan, beberapa pihak berencana menggelar nonton bareng alias nobar.

Namun, Polda Metro Jaya mengaku belum menerima surat pemberitahuan keramaian terkait nobar film G30S/PKI di wilayahnya.

"Nanti kita tunggu saja kalau ada, ya. Sampai sekarang belum ada laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Dia menuturkan, kepolisian tidak mempermasalahkan film yang sempat tayang rutin pada era Orde Baru itu diputar kembali. Polisi tidak melarang pemutaran film tersebut. Apalagi film G30S/PKI memiliki nilai sejarah.

"Film memberikan pembelajaran seperti ini kasusnya kan boleh-boleh saja," kata Argo.

Film G30S/PKI akan kembali diputar pada akhir September ini. Pemutaran dilakukan kembali setelah film tersebut tidak pernah tayang di televisi sejak era reformasi bergulir.

Bahkan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menginstruksikan anak buahnya untuk menggelar nonton bareng (nobar) film tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jangan Dipolitisasi

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak mempermasalahkan bila ada pihak yang ingin memutar film G30S/PKI. Asalkan jangan dijadikan alat untuk politisasi.

"Ya asal jangan apa-apa, dipolitisir. Kalau itu untuk pembelajaran kewaspadaan, enggak apa-apa. Kalau ada maksud-maksud lain tidak boleh," ucap Ryamizard di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Dia menilai, apa yang dilakukan Panglima TNI dengan memerintahkan anak buahnya untuk menonton film tersebut, terbatas pada prajuritnya. Namun, bila ada masyarakat yang ingin menonton tidak masalah, dengan catatan tidak ada aksi provokator.

"Ya kalau Panglima untuk prajurit, ya prajurit saja. Kalau yang lain mau nonton, enggak apa-apa juga, terserah. Jadi dijelaskan, jangan diprovokatorkan. Ini begini, wah kayak memojok-mojokkan. Enggak boleh," tegas Ryamizard.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya