Liputan6.com, Jakarta - Ada hal tak biasa dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR hari ini. Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama pimpinan KPK, Kapolri, Jaksa Agung, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sekaligus.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menjelaskan latar belakang inisiatif rapat bersama tiga lembaga penegak hukum itu. KPK ada di posisi sentral rapat kali ini.
Baca Juga
Menurut Desmond, KPK merupakan lembaga antikorupsi yang berposisi pemecah kebuntuan. KPK dibentuk 15 tahun lalu ketika korupsi menjadi masalah akut.
Advertisement
"Sekarang hampir 15 tahun KPK tentunya harapan-harapan di masa lalu dengan realitas sekarang perlu ditinjau lagi," ujar Desmond di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (16/10/2017).
Tujuan rapat, lanjut dia, untuk mengetahui sejauh mana kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah 15 tahun. Selain itu, DPR ingin arah zero corruption atau nol korupsi memiliki arah jelas.
Desmond berpendapat selama ini indikator-indikatornya tidak pasti. Selain tiga lembaga penegak hukum, DPR juga mengundang Kementerian Hukum dan HAM. Desmond mengatakan Komisi III DPR punya banyak catatan terhadap kementerian tersebut.
"Ini bicara tentang rumah simpanan negara atau rupbasan juga tentang berapa banyak tahanan korupsi," jelas Desmond.
Pantauan Liputan6.com, rapat ini lengkap dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo bersama para wakilnya Laode M Syarif, Basaria Pandjaitan, dan Saut Situmorang. Juga hadir Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Menkumham Yasonna Laoly.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kata Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui belum ada sinergitas dalam upaya pemberantasan korupsi antar lembaga penegak hukum. Dia menilai, saat ini upaya pemberantasan korupsi masih berjalan sendiri-sendiri.
"Hubungan dan koordinasi secara sinergitas menjadi sebuah keninscayaan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR bertema evaluasi 15 tahun pemberantasan tindak pidana korupsi, Senin (16/10/2017).
Menurut Prasetyo, setiap lembaga penegak hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK memiliki kekuatan dan kelebihan masing-masing yang bisa mengisi agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebut saja Polri yang memiliki sumber daya manusia berlimpah dan KPK yang memiliki kewenangan lebih dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, lagi-lagi, sinergi tersebut belum berjalan.
"Sinergi dan soliditas menjadi kekuatan besar memberantas korupsi," kata Prasetyo.
Advertisement