Pemprov DKI Serahkan Nasib Pekerja Asing Alexis pada Kemenaker

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan telah menegaskan izin kerja 104 pekerja wanita asing di Alexis habis per hari Rabu.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 02 Nov 2017, 05:54 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2017, 05:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta Setelah satu jam menunggu di dalam Hotel Alexis untuk memeriksa data tenaga kerja pascapenutupan hotel ini, empat orang petugas Disnaker Tenaga Kerja keluar dari hotel tanpa mau diwawancara media.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (2/11/2017), mereka hanya mengaku belum mendapatkan data pekerja karena pihak manajemen Alexis masih belum bisa ditemui.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan telah menegaskan izin kerja 104 pekerja wanita asing di Alexis habis per hari Rabu. Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya urusan tenaga kerja asing yang telah habis izinnya pada Kementerian Tenaga Kerja.

Namun meski izin operasi sudah tidak diperpanjang, hotel ini sepertinya masih beroperasi. Karena Rabu sore tadi masih terlihat sejumlah tamu yang datang dan penjagaan ketat dari kemanan Hotel Alexis.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya