Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Darmayanti Lubis berharap seluruh alat kelengkapan memaksimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan rangkaian tugas yang telah diagendakan.
Pada Masa Sidang II ini Komite I akan melakukan finalisasi Pandangan terhadap RUU tentang Perubahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga
“Kami berharap keikutsertaan DPD RI dalam pembahasan RUU ini dapat diselaraskan dengan RUU tentang Etika Penyelenggara Negara yang belum lama ini kita sepakati, sehingga substansi RUU dapat selaras demi meningkatkan kualitas birokrasi di Indonesia,” ujar Darmayanti saat membuka Sidang Paripurna ke-6 di Gedung Nusantara V, Jakarta (13/11).
Advertisement
Komite I, lanjutnya juga akan mengadakan finalisasi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa dan Pengawasan atas Program Reforma Agraria. Sedangkan, Komite II akan melanjutkan pembahasan Pandangan terhadap RUU Perkelapasawitan dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU tentang Pangan dan UU Penerbangan.
Sementara itu, Komite III akan melanjutkan pembahasan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU tentang Narkotika dan UU Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji serta UU tentang Keperawatan.
Sedangkan Komite IV akan menyelesaikan tindak lanjut Hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2017, membahas penyusunan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU tentang APBNP 2017 dan UU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, menyelesaikan pembahasan penyusunan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU tentang Perkoperasian dan UU tentang BUMN.
”Seluruh Alat Kelengkapan DPD RI diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang cukup singkat ini, secara efektif dan efisien guna mencapai target kerja alat kelengkapan yang ditetapkan,” ujar senator dari Sumatera Utara ini.
Agenda Sidang Paripurna ke-6 juga mengagendakan laporan kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan. Dalam laporan hasil kunjungan ke daerah, anggota DPD RI, Budiono mengatakan dalam kunjungan di Jawa Timur, keempat anggota masih menjumpai sejumlah persoalan seperti kasus keterlambatan pengurusan administrasi kependudukan baik untuk pembuatan akte lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pengurusan adminduk akte, KK maupun KTP berbulan-bulan bahkan tahunan baru jadi. Untuk itu Komite I diharapkan mempertanyakan kepada mitranya yaitu Mendagri, " ujarnya.
Aspirasi lainnya adalah tentang kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dinilai masih menyisakan sejumlah permasalahan, khususnya pencabutan subsidi untuk pengguna listrik 900 VA. Pencabutan subsidi dinilai memberatkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Untuk itu diharapkan PLN memberikan mekanisme yang tepat agar mereka yang kurang mampu bisa tetap menerima subsidi. Ada pembedaan antara pelanggan penerima subsidi dan non subsidi," jelasnya.
Implementasi dana desa juga terus menuai persoalan di berbagai daerah. Anggota DPD RI, GKR. Ayu Koes Indriyah mengatakan pelaksanaan dana desa di Jawa Tengah masih bermasalah, karena tidak adanya klasifikasi desa dengan jumlah penduduk sedikit maupun banyak.
"Tidak ada perbedaan alokasi dana desa untuk desa kecil dan desa besar, sehingga timbul kesenjangan," ungkapnya.
Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Tengah, Delis Julkarson Hehi juga menyoroti tentang kurang maksimalnya pembinaan dan pelatihan terhadap aparat desa sehingga penggunaannya akan lebih tepat sasaran.
"Komite I mungkin bisa menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di Sulawesi Tengah ini," jelasnya.
Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Utara, Stefanus Liow melaporkan keinginan masyarakat Sulut untuk mempercepat pengesahan RUU Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepulauan.
(*)