Sri Keryati si Pengemis Tajir Jalani Pembinaan di Panti Sosial

Pada Selasa, 14 November 2017 kemarin, pihak keluarga Sri telah menghubungi pihak panti dan hendak membawa pulang.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Nov 2017, 14:57 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2017, 14:57 WIB
Ilustrasi pengemis
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Sri Keryati (43) terjaring razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) saat mengemis di jembatan penyeberangan orang (JPO) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Dalam razia tersebut, petugas menemukan emas dan uang puluhan juta rupiah dalam tas Sri yang diduga hasil mengemis.

Saat ini Sri berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Jalan Kembangan Raya Nomor 2, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sri akan diberikan pembinaan dari staf panti sosial.

"Kami kan panti sementara, jadi pembinaannya ya pembinaan sosial, olahraga, kerajinan tangan yang ringan-ringan gitu. Meronce manik-manik dan sebagainya," kata Untung Triyono, staf Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Rabu (15/11/2017).

Dia menuturkan, pada Selasa 14 November 2017 kemarin, pihak keluarga Sri telah menghubungi pihak panti dan hendak membawa pulang.

"Jadi kemarin itu sudah ada yang mengaku saudaranya dari Bekasi. Kalau Ibu Sri itu dari Solo. Dia ngakunya dari Solo," ungkap Untung.

Menurut Untung, Sri si pengemis tajir bisa segera pulang bila pembinaan telah selesai. "Biasanya tiga minggu sampai satu bulan. Kalau bisa segera diurus keluarga ya bagus," jelas Untung.

Perihal KTP Sri yang beralamat di Gang Muara Dua, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dia mengaku tidak tahu-menahu. "Kalau KTP Tanah Abang kurang tahu ya mas. Tahunya dari Solo," kata Untung.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Uang Rp 23 Juta dan Emas

Sri ditangkap petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat saat mengemis di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Minggu 12 November 2017.

Saat tertangkap, petugas menemukan emas dan uang yang jumlahnya cukup mencengangkan, hampir Rp 23 juta.

Duit dalam jumlah banyak itu diduga didapat dari hasil mengemis. "Uang kertasnya itu Rp 22 juta sekian, terus ada uang recehnya jadi hampir Rp 23 juta. Sedangkan emasnya itu dibungkus, tidak dipakai karena dia kan sedang mengemis," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati, kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin 13 November 2017.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Dinas Sosial DKI Jakarta Miftahul Huda mengatakan, semua harta benda milik PMKS yang terjaring razia tidak akan dirampas petugas. Barang-barang tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya lagi, sekalipun diperoleh dari hasil mengemis.

"Semua barang PMKS yang dijangkau oleh petugas Dinsos akan dikembalikan ke pemiliknya, tidak ada yang berkurang serupiah pun," ujar Miftahul kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa 14 November 2017.

Dia menuturkan, PMKS yang dibawa ke panti sosial setelah terjangkau petugas akan diperiksa dan digeledah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika ditemukan barang berharga, maka akan disimpan sementara oleh petugas panti.

"Kalau dia punya barang berharga, maka akan disimpan oleh panti dengan surat pernyataan barangnya apa, kalau uang berapa jumlahnya, kemudian dikemas dalam satu kemasan," tutur Miftahul. (Andri Setiawan)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya