Liputan6.com, Jakarta - Istri Ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor terseret pusaran korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau E-KTP.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Senin (20/11/2017), dengan didampingi penasihat hukum, Deisti memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi. Istri Setnov dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya.
Deisti pernah menjadi Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. PT ini adalah pemilik saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, pemimpin konsorsium proyek E-KTP.
Advertisement
Fakta ini terungkap saat persidangan korupsi proyek E-KTP pada awal November lalu. Direktur PT Mondialindo Graha Perdana Deniarto Sumartono selaku saksi menyebut dirinya hanya memiliki saham sebesar 25 persen. Sementara 50 persen saham dimiliki oleh Deisti dan sisanya dimiliki anak-anak Setnov, seperti Reza Herlindo dan Michaella.
Keikutsertaan PT Murakabo Sejahtera dalam proyel E-KTP bernilai Rp 5,9 triliun menimbulkan pertanyaan karena hanya memiliki modal kecil. Selain itu, ada 14 perusahaan fiktif lainnya yang berafiliasi dengan PT Murakabi Sejahtera untuk mendapat proyek tertentu.