Polisi: Tak Ada Aktivis Penentang Bandara Kulonprogo yang Ditahan

Polisi menyatakan tidak ada proses penahanan hanya pembinaan agar mematuhi proses yang ada.

oleh Rinaldo diperbarui 06 Des 2017, 07:06 WIB
Diterbitkan 06 Des 2017, 07:06 WIB

Liputan6.com, Kulonprogo - Pengosongan Posko Paguyuban warga penolak penggusuran permukiman untuk proyek pembangunan Bandara Kulonprogo, Yogyakarta ricuh. Sejumlah aktivis mahasiswa yang dituding memprovokasi warga ditangkap.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Rabu (6/12/2017), para aktivis itu diminta meninggalkan rumah di Dusun Kragon Dua, Desa Palihan yang dijadikan posko paguyuban warga penolak penggusuran permukiman untuk proyek pembangunan Bandara Kulonprogo.

Mereka ditangkap dengan tudingan memprovokasi warga untuk melawan pengosongan. Keberadaan mereka di sekitar lokasi pun dianggap ilegal. Kini seluruh mahasiswa masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kulonprogo.

Polisi meminta keterangan mereka terkait kegiatan selama dua hari di lokasi pengosongan lahan. Polisi menyatakan tidak ada proses penahanan hanya pembinaan agar mematuhi proses yang ada.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya