Pengacara: Dakwaan Setya Novanto Imajiner

Dakwaan Setya Novanto rencananya akan dibacakan penuntut umum di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Rabu, 13 Desember 2017 besok.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Des 2017, 20:07 WIB
Diterbitkan 12 Des 2017, 20:07 WIB
Ekspresi Setya Novanto Usai Diperiksa Dua Kasus Berbeda
Ketua DPR Setya Novanto di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11). Setnov diperiksa untuk dua kasus berbeda, kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dan kecelakaan yang dialaminya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, mengaku sudah menerima berkas dakwaan dari penuntut umum. Rencananya, dakwaan untuk Setya Novanto akan dibacakan penuntut umum di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Rabu, 13 Desember 2017 besok.

Firman mengatakan sudah mempelajari berkas dakwaan tersebut. Menurutnya, ada beberapa bagian dalam dakwaan yang imajiner atau imajinasi dari pihak lembaga antirasuah.

"Ada beberapa imajinasi di dalam dakwaan itu yang belum bisa kami pahami. Apakah itu berdasarkan fakta atau tidak," ujar Firman di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Hanya saja, ia tak merinci bagian mana dari dakwaan Setya Novanto yang merupakan imajinasi dari pihak KPK. Menurut Firman, dalam menyusun surat dakwaan, pihak KPK harus berdasarkan bukti-bukti yang kuat.

Sebab, rangkaian peristiwa itu nantinya akan diuji kebenarannya. Firman berpendapat KPK bisa saja menghadirkan ribuan bukti, tapi yang akurat hanya sebagian atau malah tak ada sama sekali.

“Prinsip pembuktian kan clearness bukan malah membuat jadi enggak jelas. Tapi kita lihat nanti jelas atau enggak,” papar dia.

 

Terlihat Lesu

Usai Diperiksa MKD, Setya Novanto Pilih Bungkam Kepada Media
Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan kembali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Setnov diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jelang sidang perdana pokok perkara korupsi e-KTP pada Rabu, 13 Desember 2017 di Pengadilan Tipikor, Ketua DPR Setya Novanto kembali memperlihatkan wajah lesu.

Setya Novanto terlihat berjalan lemah saat turun dari lantai dua gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju lobi. Pria yang kerap disapa Novanto itu juga bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Awak media menanyakan kesiapan Ketua DPR nonaktif itu dalam menghadapi sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor. Novanto memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK dan kembali ke rumah tahanan (rutan) yang berada di belakang markas antirasuah.

Diketahui, saat ditangkap dan dijebloskan ke tahanan oleh penyidik KPK, Novanto dalam keadaan sakit usai alami kecelakaan mobil. Ia juga sempat dirawat di dua rumah sakit berbeda.

 

Tersenyum

Berkas Perkara Setya Novanto Dinyatakan Lengkap
Tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto (kedua kiri) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12). KPK menyatakan, berkas perkara SN lengkap dan segera dilakukan pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Namun, selang beberapa hari kemudian, Novanto sempat memperlihatkan senyum kepada awak media. Bahkan, ia juga sempat memberikan sedikit pernyataan kepada para pewarta.

Setya Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya