Liputan6.com, Jakarta Artis peran Tio Pakusadewo ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terindikasi menggunakan sabu. Tiga klip sabu seberat 1,06 gram disita penyidik dari tangannya. Penyidikan sementara menyebutkan sang aktor tersebut sudah mengonsumsi sabu sejak 10 tahun lalu.
"Tersangka sudah mengonsumsi sabu tersebut sejak 10 tahun lalu," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba AKBP Audie Latuheru di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).
Tio Pakusadewo mengaku mendapatkan sabu dari seseorang seharga Rp 1,3 juta dan dibagi menjadi empat paket. Polisi juga menyita bong sebagai alat isap sabu.
Advertisement
Kini polisi memburu pemasok sabu kepada Tio Pakusadewo tersebut. "Ada satu orang yang kita kejar," ujar Audie.
Ditangkap di Rumahnya
Tio Pakusadewo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi sabu. Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017 malam.
"Yang bersangkutan sudah kami tangkap ya, kemarin tanggal 19 Desember. Yang bersangkutan menggunakan sabu di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Polisi menangkap Tio Pakusadewo setelah mendapat informasi bahwa aktor kawakan tersebut kembali menyalahgunakan narkoba.
Tio sempat mengaku terbelenggu narkoba selama belasan tahun. "Kami dapati informasi, kami lakukan penyelidikan, dan kami lakukan penangkapan," kata Argo.
Advertisement
Positif Sabu
Tio dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat dites urine di rumahnya. Tak ada perlawanan saat Tio digelandang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Diduga, Tio baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut sebelum ditangkap.
"Kami temukan tiga klip sabu dan bong (alat isap sabu), sudah kami amankan," ucap Argo.