Liputan6.com, Medan - Komitmen mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bebas dari adanya peredaran narkotika dan benda terlarang lain di dalam Lapas sepertinya bukan hanya omong belaka.
Setelah 2 kali melakukan razia di dalam kamar yang ada di blok hunian warga binaan pada hari yang berbeda pada minggu lalu, kini petugas jajaran pengamanan Lapas kembali melakukan razia yang hanya berselang 2 hari dari sebelumnya
Pada Rabu dini hari WIB, 23 April 2025, secara mendadak petugas melakukan razia dengan menyisir seluruh kamar yang ada di dalam Blok E Gedung T3.
Advertisement
Baca Juga
"Satu persatu warga binaan dan barang yang ada di dalam kamar pun di periksa secara detail," kata Kalapas Kelas 1 Medan, Herry Suhasmin, kepada Liputan6.com.
Diungkapkan Herry, hasilnya petugas tidak menemukan barang bukti apapun dari dalam kamar, baik itu narkoba maupun benda terlarang lainnya.
Merasa tidak puas dengan hasil razia yang dilakukan, petugas lantas melakukan tes urine terhadap seluruh warga binaan yang ada di dalam kamar.
"Hasilnya, tidak seorang pun warga binaan yang ada di dalam Blok E positif narkoba," ungkapnya.
Â
Rutin Lakukan Razia
Disebutkan Herry Suhasmin, dirinya memerintahkan seluruh jajaran pengamanan untuk melakukan razia setiap 2 hari sekali.
"Ini untuk membuktikan bahwa saya tidak akan memberi celah sedikit pun kepada warga binaan untuk bisa berbuat hal negatif di dalam Lapas," tegasnya.
Selain itu, Herry juga memperingatkan seluruh petugas yang ada untuk tidak bermain-main dengan membantu menyelundupkan sejumlah barang terlarang masuk ke dalam Lapas.
"Jika ditemukan, petugas yang terlibat akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Advertisement
13 Program Akselerasi
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno mengatakan, pihaknya akan tetap berkomitmen melaksanakan 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta beberapa turunan.
Pihaknya akan terus melakukan perbaikan di berbagai lini Rutan dan Lapas yang ada di Sumut. Yudi juga akan terus menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pelanggaran di dalam UPT Pemasyarakatan.
"Kemarin kami mendapat informasi adanya suatu pelanggaran di dalam Lapas. Langsung melakukan penelusuran kebenaran informasi yang disampaikan. Faktanya, sampai saat ini kami tidak menemukan hal-hal yang mengarah ke sana," sebutnya.
Yudi juga mengungkapkan, ke depan jika ditemukan fakta baru atau pun informasi baru, pihaknya juga akan melakukan tindak lanjut seperti apa yang disampaikan.
"Kami menyadari masih ada kekurangan di berbagai lini. Untuk itu kami terbuka kepada siapa pun agar secara bersama-sama memperbaiki kekurangan yang terjadi saat ini," ucapnya.
Over Kapasitas
Dijelaskan Yudi, saat ini Pemasyarakatan di Sumut telah mengalami over kapasitas lebih dari 2 kali lipat.
Dari 42 UPT Rutan dan Lapas yang seharusnya hanya bisa diisi 15.000 warga binaan, kini telah dihuni sebanyak 32.126 orang warga binaan.
"Dengan jumlah WBP sebanyak itu, dan paling banyak di Indonesia, perlu proses dan bertahap dalam rangka melakukan perubahan ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Saat ini Kanwil Ditjenpas Sumut tengah fokus untuk mengembangkan sejumlah potensi positif dari warga binaan dengan program pembinaan kemandirian.
Salah satunya seperti pengembangan keahlian pada bidang pembuatan ulos dan pembuatan sandal. Dengan langkah ini, diharapkan dapat mengubah kebiasaan negatif warga binaan.
Advertisement
