Serikat Guru: Kekerasan di Pendidikan Makin Masif dan Mengerikan

Federasi Serikat Guru Indonesia merujuk beberapa perstiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2017 di lingkunagn sekolah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Des 2017, 06:06 WIB
Diterbitkan 27 Des 2017, 06:06 WIB
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan refleksi dunia pendidikan di tahun 2017. Isu kekerasan sepanjang tahun ini menjadi sorotan.

"Kekerasan di pendidikan yang semakin masif dan menggerikan, baik yang dilakukan oleh siswa maupun dilakukan guru," ucap Sekjen FSGI Heru Purnomo di Kantor LBH Jakarta, Selasa (26/12/2017).

Kesimpulan itu merujuk pada kasus kekerasan yang terjadi. Heru mencontohkan kasus tewasnya siswa kelas 3 SD di Sukambumi akibat berkelahi dengan temannya.

Kemudian di Lombok Barat, juga pernah ada laporan menerima laporan terkait kasus pemukulan terhadap sejumlah siswa yang kerap dilakukan oleh seorang oknum guru.

Beberapa video kekerasan di lingkungan sekolah juga sempat viral di media sosial. Heru menyinggung peristiwa penamparan empat siswi oleh seorang guru di Maluku yang terekam video.

Yang paling menyedot perhatian adalah peristiwa adu tarung gladiator. Beberapa persitiwa berujung pada jatuhnya korban tewas.

"Terakhir, terjadi di Rumpin, kabupaten Bogor yang menewaskan MRS karena luka bacok dan mengakibatkan korban kehabisan darah," tukas Heru.

Selain itu, ada pula kasus di kota Sukabumi yang melibatkan SMP 6 dan SMP Muhamadiyah kota Sukabumi. Meski tak ada korban meninggal, menurut Heru, video yang beredar di media sosial sangat mengerikan. 

Cegah Kekerasan

Ilustrasi Kekerasan Pada Anak
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStock Photo)

Heru mengatakan tenaga pendidik harus bisa mencegah kekerasan di lingkungan skeolah. Ia meminta agar guru-guru diberi pelatihan cara mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan kasus kekerasan yang terjadi. "Selain itu, pemerintah harus melakukan percepatan dan sosialisasi program sekolah ramah anak," pungkas Heru.

Perpres Perlindungan Anak di Sekolah

KPAI Fokus Pada Psikologis Bocah D
Komisioner Perlindungan Anak KPAI, Susanto, memberikan keterangan pers terkait kondisi bocah D yang ditelantarkan orangtuanya, Jakarta, Jumat (15/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendorong agar peraturan presiden tentang pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat segera diterbitkan guna mencegah meningkatnya kekerasan terhadap anak di sekolah.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, usai dirinya bersama Komisioner KPAI lainnya diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla, November lalu.

"Ini karena sudah berproses dua tahun, sementara kasus kekerasan terus terjadi dengan berbagai pola dan modelnya, dengan harapan bahwa dengan terbitnya perpres pencegahan kekerasan di satuan pendidikan benar-benar menjadi pijakan baru untuk mewujudkan sekolah yang ramah anak," katanya didampingi para komisoner lainnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya