Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Sidak Hiburan Malam di Jakarta

Dalam sidak ini petugas juga memastikan tak ada kegiatan di Malam Tahun Baru ini yang melanggar Perda.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 01 Jan 2018, 08:20 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2018, 08:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tempat hiburan di Kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Minggu 31 Desember 2017 malam tadi menjadi salah satu lokasi yang disasar inspeksi mendadak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta. Di lokasi ini petugas memastikan izin usaha tempat karaoke, bar, spa dan hotel masih berlaku.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi, Senin (1/1/2018), dalam sidak ini petugas juga memastikan tak ada kegiatan di malam tahun baru ini yang melanggar perda.

Sidak ini digelar bertujuan untuk mengawasi, membina dan memonitoring tempat hiburan malam yang kerap disalahgunakan karena tidak sesuai dengan izin usaha termasuk. Misalnya, menjadi tempat peredaran narkoba.

Secara keseluruhan ada 74 hiburan malam jadi sasaran sidak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta pada tahun baru 2018.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya