Jennifer Dunn, dari Kasus Narkoba hingga Pencucian Uang

Pada 20 April 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Jennifer 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta terkait kasus narkoba.

oleh Mevi LinawatiNanda Perdana Putra diperbarui 02 Jan 2018, 15:36 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2018, 15:36 WIB
[Bintang] Jennifer Dunn
Jennifer Dunn (Instagram/@jenniferdunreal)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Jennifer Dunn kembali berurusan dengan hukum. Dia kembali ditangkap polisi karena dugaan narkoba.

Dia ditangkap pada Senin malam, 1 Januari 2018. "Kemungkinan semalam, lengkapnya nanti," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Ini bukan kali pertama Jennifer Dunn tersandung kasus hukum, terutama narkoba. Pada 12 Oktober 2009, Jennifer kedapatan memiliki tujuh butir ekstasi di kamar kosnya di Jalan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Pada 20 April 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Jennifer 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta terkait kasus narkoba. Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 6 tahun penjara.

Jennifer yang sering disapa Jeje itu kemudian bebas pada 28 Juni 2012 setelah mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur kurang lebih 2 tahun.

Pada 2005, pemain sinetron Bukan Salah Bunda Mengandung dan beberapa FTV itu juga terlibat dengan kasus serupa.

Jennifer Dunn juga disebut-sebut menjalin hubungan dengan pengacaranya saat itu, Sunan Kalijaga. Bahkan, di sela-sela persidangan keduanya kerap mengumbar kemesraan.

Padahal, Sunan memiliki istri dan dua anak. Keduanya bahkan berciuman di balik ruang tahanan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terseret Kasus Pencucian Uang

[Bintang] Jennifer Dunn
Jennifer Dunn. (Instagram/jejedunn)

Nama Jennifer Dunn kemudian terseret dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya muncul setelah KPK menyita mobil mewah Toyota Vellfire terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Mobil yang disita itu diduga milik Jennifer Dunn.

Mobil tersebut disita dari rumah Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Rabu 12 Februari 2014 malam. Mobil itu berpelat nomor B 510 JDC. Sempat beredar kabar ada hubungan antara Jennifer Dunn dan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sehingga menerima aliran dana pencurian uang.

Kabar ada hubungan asmara ini telah dibantah Jennifer setelah diperiksa KPK terkait kasus pencucian uang Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

"Enggak ada (pacaran)," ujar Jennifer, Jumat 14 Februari 2014.

Kala itu, menurut mantan kuasa hukum Jennifer Dunn, Sunan Kalijaga, mobil tersebut memang diberikan Wawan kepada bintang sinetron itu untuk kepentingan kemudahan transportasi. Jennifer memang terdaftar sebagai salah satu artis yang berada dalam naungan rumah produksi milik Wawan.

"Jennifer memang bekerja di sebuah rumah produksi milik Wawan," kata Sunan Kalijaga saat dihubungi melalui telepon di Jakarta.

Tak cuma kepada Jennifer Dunn, Wawan diketahui kerap memberikan beragam fasilitas kepada para artis yang bergabung di rumah produksinya. Semua itu untuk menunjang kebutuhan para artis di lokasi syuting.

"Kepada Jennifer dan artis lainnya, Wawan juga memberikan berbagai fasilitas seperti baju, sepatu, atau kosmetik," papar Sunan.

Mobil diperkirakan dibeli dua bulan sebelum Wawan ditangkap penyidik KPK pada Oktober 2013 terkait kasus dugaan pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya