Anies Baswedan Integrasikan Data Lewat Program Jakarta Satu

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota Jakarta Bambang Widjojanto menyebut, data base di Jakarta Satu dapat mendorong PAD.D

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Jan 2018, 20:26 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2018, 20:26 WIB
PHOTO: Mendagri, Panglima TNI, Kapolri dan Gubernur DKI Sapa Jemaat Gereja Immanuel
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa jemaat usai memberikan sambutan pada malam Misa Natal di Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Immanuel, Gambir, Jakarta, Minggu (24/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan soft launching program Jakarta Satu. Program tersebut adalah sistem pemantauan data terintegrasi di seluruh satuan kerja Pemprov DKI.

"Hari ini kami memulai sebuah langkah baru, yaitu pengintegrasian kegiatan di Pemprov DKI lewat Jakarta Satu," kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu (17/1/2018).

Dia menjelaskan, Jakarta Satu akan dipakai sebagai landasan untuk melakukan pengawasan dan mengambil keputusan. Untuk tahap awal, Jakarta Satu dimulai dari lima hal, yaitu peta dasar dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI, data pajak dari Badan Pajak dan Retribusi DKI, data air dari Dinas Perindustrian dan Energi DKI, data aset dari Badan Pengelola Aset Daerah DKI, dan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota Jakarta Bambang Widjojanto menyebut, data base di Jakarta Satu dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan data base itu nanti bisa digunakan untuk berbagai kepentingan. Salah satunya untuk meningkatkan penerimaan daerah," ujar Bambang.

Cegah Korupsi

Anies Tinjau Gedung BEI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (15/1). Kedatangannya untuk melihat langsung lokasi jatuhnya selasar atau lantai gantung Tower II Gedung BEI. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Mantan Komisioner KPK itu mengatakan, program itu dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui kontrol terhadap pendapatan daerah.

"Jadi kalau kemudian dengan big data yang ada, sebenarnya kita tidak hanya mengintegrasikan semua data yang ada di SKPD, tapi juga kita bisa menggunakan semua data itu sebagai bagian untuk mengontrol, memproses yang akan terjadi di SKPD termasuk penerimaan daerah," papar dia.

Nantinya, data tersebut dapat diakses warga dan akan dikemas dalam bentuk visual sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengikuti dan ikut mengontrol data.

"Data yang kita lihat bahwa di Jakarta ini dipetakan melalui data visual. Kita bisa tahu mana daerah-daerah merah karena dia belum pajak PBB misalnya," tandas Bambang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya