Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjadi sorotan setelah sebuah Ferrari bernomor polisi B 1 RED disebutkan menunggak pajak kendaraan bermotor.
Bambang Soesatyo yang juga disapa Bamsoet disorot, karena disebut-sebut sebagai pemilik supercar itu. Dugaan ini merebak karena ada satu foto di akun Instagram Bamsoet, yang memperlihatkan dia bersama mobil berlambang kuda jingkrak itu.
Baca Juga
Namun saat dikonfirmasi, Bamsoet menyatakan telah lama menjual Ferrari itu. Dia pun mengaku hanya memakai sebentar.
Advertisement
"Saya waktu itu pakai sebentar. Tidak sampai satu tahun. Hanya Sabtu atau Minggu. Itu pun kalau pas saya di Jakarta," ucap Bambang dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2018).
Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, saat menjual mobil asal Italia itu, pajaknya masih aktif. Dia menegaskan, tak mungkin berani menggunakan mobil tersebut jika pajaknya mati atau belum dilunasi.
"Waktu saya jual pajaknya masih aktif. Kalau pajaknya mati kan ya ngga bisa jalan," tutur Bambang.
Meski demikian, dia lupa kapan persisnya menjual mobil tersebut dan kepada siapa. Dia hanya menuturkan, telah melegonya beberapa tahun lalu.
"Sekitar 1,5 atau dua tahun lalu (dijual), " ujar Bamsoet.
Â
Masuk Daftar Pajak
Kasus penunggakan pajak mobil mewah terungkap setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan daftar mobil mewah yang mengemplang pajak kendaraan bermotor.
Nilai pajak yang belum masuk ke kas provinsi tidak tanggung-tanggung, yaitu Rp 26 miliar dari total 744 kendaraan mewah pengemplang pajak.
Dari daftar itu, terdapat mobil Ferrari B 1 RED tipe California, dengan nilai jual sebesar Rp 3.183.000.000. Supercar itu belum membayar pajak kendaraan bermotor per 31 Desember 2017.
Anies menyayangkan kejadian ini dan mengaku tidak akan tinggal diam. Dia berjanji akan mengejar para penunggak pajak kendaraan mewah itu sampai lunas.
Â
Advertisement
Koleksi Mobil Mewah
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Bambang Soesatyo memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah menjabat Ketua DPR RI. Terlebih, pria yang akrab disapa Bamsoet itu memiliki hobi mengoleksi mobil mewah.
Bamsoet pun mengakui salah satu mobilnya belum didaftarkan dalam LHKPN. Mobil itu merupakan mobil listrik keluaran Amerika Serikat bermerek Tesla. Mobil-mobil itu, kata dia, tidak semuanya diperoleh dengan hanya membeli, tapi juga ada yang tukar tambah.
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 2016, Bamsoet tercatat memiliki harta bergerak berupa sejumlah kendaraan yang terdiri dari dua kendaraan roda dua dan 10 mobil, yang totalnya mencapai Rp 18.770.000.000.
Kendaraan tersebut berupa motor Harley-Davidson, mobil Hummer H2, mobil Toyota Vellfire, mobil Land Rover, mobil Bentley Mulsanne, mobil Jeep Rubicon, mobil Porsche Cayenne, mobil Ferrari California, mobil Rolls-Royce Phantom, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Mercedes-Benz S400.
Secara keseluruhan, Bambang Soesatyo memiliki harta Rp 62.741.853.941 (Rp 62,7 miliar) pada 2016. Namun, jumlah tersebut tidak termasuk dengan Mobil Tesla yang belum dilaporkannya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: