Liputan6.com, Jakarta - Penunggak pajak mobil Ferrari bernopol B 1 RED atas nama Andi Firmansyah masih menjadi misteri. Hingga kini sosok Andi yang pernah tinggal di gang sempit itu tercatat menjadi pemilik supercar tersebut sejak tahun 2014.
"Dia pendataan 2014. Saat pertama daftar bayar pajak sama BBN satunya," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Elling Hartono, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Baca Juga
Menurut Elling, Andi memang hanya membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) awal kepemilikan saja. Selanjutnya, ia tidak lagi membayar pajak tahunan mobil Ferrari itu hingga tertunggak selama 3 tahun.
Advertisement
"Yang Ferrari aja Rp 364 juta (nunggak)," ucap dia.
Elling juga memastikan bahwa pemilik mobil Ferrari itu bukanlah Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Hal itu berdasarkan data yang tercatat di Samsat Jakarta Barat.
"Bukan (Bambang Soesatyo). Saya enggak kenal dengan Bambang. Saya kenalnya sesuai dengan data di kami, Andi Firmansyah," Elling menandaskan.
Â
Sudah Dijual Bamsoet
Sementara itu, Bamsoet menyatakan telah lama menjual Ferrari itu. Dia pun mengaku hanya memakainya sebentar.
"Saya waktu itu pakai sebentar. Tidak sampai satu tahun. Hanya Sabtu atau Minggu. Itu pun kalau pas saya di Jakarta," ucap Bambang dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2018).
Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, saat menjual mobil asal Italia itu, pajaknya masih aktif. Dia menegaskan, tak mungkin berani menggunakan mobil tersebut jika pajaknya mati atau belum dilunasi.
"Waktu saya jual pajaknya masih aktif. Kalau pajaknya mati kan ya enggak bisa jalan," tutur Bambang.
Meski demikian, dia lupa kapan persisnya menjual mobil tersebut dan kepada siapa. Dia hanya menuturkan telah melegonya beberapa tahun lalu.
"Sekitar 1,5 atau dua tahun lalu (dijual), " ujar Bamsoet.
Â
Â
Advertisement