Ini Daftar Negara yang Kena Tarif Impor AS Lebih Besar dari Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada sejumlah negara Asia Tenggara yang terkena tarif impor ke Amerika Serikat lebih tinggi dari Indonesia. Dia turut melihat peluang dari kondisi itu.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 07 Apr 2025, 15:30 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2025, 15:30 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada sejumlah negara Asia Tenggara yang terkena tarif impor ke Amerika Serikat lebih tinggi dari Indonesia. Dia turut melihat peluang dari kondisi itu.

Diketahui, produk asal Indonesia dikenakan tarif 32 persen. Adapun, kisaran tarif bea masuk baru ke Amerika Serikat (AS) bagi negara Asia Tenggara berkisar 10-49 persen.

"Nah sebetulnya pengenaan terhadap negara-negara ASEAN juga relatif lebih tinggi dari kita yaitu Vietnam, Kamboja, kemudian juga Thailand. Yang lebih rendah dari kita adalah Malaysia, kemudian Filipina, dan Singapura," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Rinciannya, Kamboja dikenakan tarif 49 persen, Laos terkena 48 persen, Vietnam terkena 46 persen, Myanmar terkena 44 persen, dan Thailand terkena 36 persen.

Sedangkan, negara dengan tarif lebih rendah dari Indonesia diantaranya, Brunei Darussalam dan Malaysia dengan 24 persen, Filipina 17 persen, dan Singapura 10 persen.

Menko Airlangga menyoroti sektor makanan dan pakaian hingga alas kaki menjadi yang paling terdampak.

"Penerapan tarif ini tentunya bagi Indonesia ada beberapa sektor utama yang terkena yaitu food and apparel karena itu juga menjadi andalan ekspor Indonesia. Tadi suara dari Apindo maupun (asosiasi) persepatuan juga kami dengar," katanya.

Intip Peluang

Dia menjelaskan, meski ada risiko tekanan, ternyata masih ada peluang yang terbuka. Mengingat lagi, negara saingan Indonesia di sektor tersebut dikenakan tarif lebih besar dari Indonesia.

"Namun kompetitor kita di sektor ini apakah itu China, Bangladesh, Vietnam, Kamboja itu bea masuknya di atas kita. Jadi itu juga menjadi pertimbangan, shifting produk itu juga kita perhatikan," ucap dia.

"Kemudian juga bagi Indonesia itu another kesempatan juga karena marketnya itu besar di Amerika," tambah Menko Airlangga.

 

Kumpulkan Pengusaha RI

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: ekon.go.id)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: ekon.go.id)... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumpukan ratusan pengusaha dari berbagai asosiasi. Menyusul penerapan kenaikan tarif masuk barang asal Indonesia ke Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tsrif resprokal atau balasan kepada negara mitra dagangnya. Indonesia menjadi salah satu yang terkena tarif 32 persen.

Merespins itu, Menko Airlangga mengumpulkan para pengusaha untuk menindaklanjuti kondisi tersebut.

"Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan lebih dari 100 asosiasi dan untuk bagaimana kami mendapatkan masukan terkait dari kebijakan tarif yang dikenakan oleh Amerika oleh Presiden Trump," kata Menko Airlangga, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Beberapa kelompok besar diantaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

 

Tarif Resiprokal Berlaku 9 April 2025

Airlangga mengatakan, Amerika Serikat sudah mulai menerapkan tarif dasar untuk masuknya barang-barang dari berbagai negara. Kebijakan itu dituangkan dalam International Emergency Economic Power Act dan juga National Emergency Act.

Pada 5 April 2025 lalu, Donald Trump sudah menerapkan tarif dasar sebesar 10 persen. Sementara itu, tarif resiprokal akan berlaku mulai 9 April 2025, dua hari mendatang.

"Mulai kemarin tanggal 5 April Amerika menerapkan 10 persen dan mulai tanggal 9 (April) mendatang yang hanya 3 hari dari sekarang ada tambahan resiprokal di mana Indonesia dikenakan 32 persen," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya