Samsat: Kalau Pemilik Ferrari B 1 RED Susah Bayar Pajak, Paksa

Andi Firmansyah, pemilik supercar Ferrari B 1 RED, tercatat punya dua kendaraan lain yang juga menunggak pajak.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Jan 2018, 18:25 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2018, 18:25 WIB
Rayakan HUT ke-70, Ratusan Mobil Mewah Ferrari Dipamerkan di Milan
Pengunjung mengambil gambar mobil Ferrari yang dipamerkan saat perayaan ulang tahun Ferrari ke-70 di Corso Sempione di Milan, Italia (8/9). Dalam acara ini sekitar 500 mobil Ferrari dari berbagai tipe pamerkan. (AFP Photo/Miguel Medina)

Liputan6.com, Jakarta - Samsat Jakarta Barat akan melayangkan surat panggilan wajib pajak ke kediaman pemilik Ferrari B 1 RED Andi Firmansyah yang baru di kawasan Kebon Jeruk. Nantinya, upaya tersebut akan berbuntut hingga surat paksa bayar pajak jika pemilik Ferrari B 1 RED itu masih ngeyel menghindar.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat Elling Hartono menyampaikan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 185 Tahun 2016, teguran pertama akan dilakukan selama tujuh hari.

"Teguran kedua tujuh hari dan teguran ketiga tujuh hari. Apabila selama 21 hari tidak digubris, kita mengusulkan kepada suku badan (Badan Pajak dan Restribusi Daerah DKI) untuk melakukan semacam surat paksa," tutur Elling saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut Elling, biasanya setelah mendapat semacam upaya paksa tersebut, pemilik kendaraan yang ogah bayar pajak akan langsung melunaskan sesuai aturan yang ada. Belum pernah terjadi penyitaan oleh petugas.

"Kalau bicara aturan ya bisa, tapi ya kita nggak mungkin lah kalau penyitaan. Karena kita yakin wajib pajak itu kalau kendaraan pasti bayar. Belum pernah kita sampai ke sana (penyitaan). Karena kendaraan itu kan bergerak, beda sama rumah ya. Kalau rumah kan gampang kita comot ya," ujar Elling.

Andi Firmansyah, pemilik supercar Ferrari B 1 RED, tercatat punya dua kendaraan lain. Status perpajakannya juga menunggak, sama seperti Ferrari miliknya. Dua kendaraanya yang lain adalah Mazda dan Toyota Rush.

Sosok Andi Firmansyah

Penampakan rumah pemilik Ferrari B 1 RED
Penampakan rumah pemilik Ferrari B 1 RED

Teka-teki siapa Andi Firmansyah, pemilik supercar Ferrari B 1 RED yang menunggak pajak hingga Rp 364 juta mulai terkuak. Supercar ini sempat ditunggangi Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelum beralih kepemilikan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengakui, pemilik supercar tersebut adalah bekas anak buahnya, Andi Firmansyah.

"Itu dulu, kerja sama saya," kata Lulung saat dihubungi Liputan6.com, Rabu 24 Januari 2018.

Lulung tidak menjelaskan kerja sama yang dimaksudnya itu. Namun dia berseloroh, Andi Firmansyah yang dikenalnya saat ini sudah kaya raya dan diduga tidak mengenalnya lagi.

Lulung mengakui sosok Andi Firmansyah yang dikenalnya adalah sebagai petugas keamanan di Tanah Abang. Jauh sebelumnya, dia mengenal Andi Firmansyah sebagai pedagang pakaian di pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara itu.

Di Tanah Abang, Andi, sang pemilik Ferrari B 1 RED punya nama panggilan sendiri yakni Bang Pengki.

"Orang suruhan Haji Lulunglah. Kalau di Tanah Abang kan dia dipanggilnya Bang Pengki," tutur Ketua RT 003, Sanwanih saat berbincang dengan Liputan6.com di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (24/1/2018).

Menurut Sanwanih, Andi pindah ke lingkungannya sejak tiga tahun lalu. Kediaman Andi sebelumnya di kawasan Rawa Belong. Ia mengaku jarang berbincang dengan Andi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya