Diduga Tertipu PT SBL, Ratusan Jemaah Umrah Gagal ke Tanah Suci

Jemaah korban dugaan penipuan dan penggelapan jemaah haji dan umroh PT Solusi Balad Lumampah minta kejelasan jadwal keberangkatan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 01 Feb 2018, 15:07 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 15:07 WIB

Liputan6.com, Bandung - Ratusan korban dugaan penipuan dan penggelapan jemaah haji dan umrah PT Solusi Balad Lumampah, terus mendatangi crisis center. Mereka meminta kejelasan soal jadwal keberangkatan. Selain itu, sebuah rumah milik tersangka disita polisi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (1/2/2018), ratusan korban harap-harap cemas karena keberangkatan haji dan umrah tertunda akibat kasus penggelapan dan penipuan. Ada ratusan orang telah melapor ke crisis center di kawasan Lengkong, Kota Bandung.

"Mohon pada pejabat terkait untuk bisa membantu kami jemaah karena kami sudah tersiksa lahir batin. Betul-betul terganggu pikiran kami," keluh salah satu korban.

Sementara itu, polisi langsung menyita sejumlah aset milik PT Solusi Balad Lumampah termasuk sebuah rumah di Tanjungsari Asri Residence, kawasan Antapani, Bandung. Rumah milik AJW, salah seorang tersangka pun telah digaris polisi.

Untuk menghindari kasus serupa, Kementerian Agama berencana merevisi peraturan yang berlaku saat ini. Selain itu, perjanjian tertulis antara biro perjalanan dan jemaah wajib dibuat.

Menurut Direktur Bina umrah dan Haji Kementerian Agama, M Arfi Hatim, yang pertama harus dilakukan adalah menyempurnakan atau merevisi aturan kementerian.

Dia juga melanjutkan, "ketika masyarakat mendaftar ke penyelenggara, wajib ada perjanjian tertulis antara jamaah dan pihak penyelenggara."

Dugaan penipuan dan penggelapan kasus pemberangkatan haji dan umrah yang di lakukan oleh PT Solusi Balad Lumampah terjadi sejak bulan November 2017 hingga Januari 2018. Biro perjalanan ini tidak mengantongi izin pemberangkatan haji.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya