Polisi Sebut Penutupan Tanah Abang Bikin Pelanggaran Lalin Naik

Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka seluruh Jalan Jatibaru, Tanah Abang, untuk kendaraan.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2018, 08:09 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2018, 08:09 WIB
jatibaru
Suasana Jalan Jatibaru, Tanah Abang. (Liputan6.com/Anendya Niervana)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka seluruh Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk kendaraan. Polisi menyarankan pemprov merelokasi pedagang ke tempat yang layak, seperti yang tertuang dalam rekomendasi hasil evaluasi penutupan jalan. 

"Baru satu jalur (Jalan Jatibaru) yang dikembalikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, di Jakarta, Kamis 1 Februari 2018.

Dia mengatakan, seperti dilansir Antara, hasil kajian penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, menunjukkan dampak negatif. Selain menimbulkan kemacetan, jumlah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan kendaraan meningkat. Namun, dia tidak menyebutkan angka peningkatannya.

Penutupan Jalan Jatibaru juga menambah kesemrawutan yang menimbulkan efek terhadap nasib pengemudi angkutan umum.

Halim juga menilai, pemanfaatan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, untuk pedagang kaki lima, tidak layak dan kurang tepat. Seharusnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan lokasi yang tepat atau tidak mengalihfungsikan jalan menjadi tempat berjualan.

Jangan Dianggap Benar

Meski Sudah Difasilitasi Tenda, Masih Banyak PKL yang Berjualan di Trotoar
Sejumlah pedagang kaki lima berjualan diatas trotoar di Jalan Kebon Jati, Tanah abang, Sabtu (23/12). Banyaknya PKL yang berjualan di trotoar membuat sulit para pejalan kaki yang melintas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyebut, kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menata kawasan Tanah Abang perlu dikaji kembali. Sebab, kata dia, penataan pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini dilakukan menabrak sejumlah aturan dan regulasi.

"Perlu ada suatu apakah amendemen, diskresi, atau apa pun namanya. Jangan dianggap sebagai sesuatu yang sudah benar dengan sendirinya," kata Adrianus di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Januari 2018.

Adrianus juga mempertanyakan kebijakan jangka panjang Pemprov DKI Jakarta dalam membangun Tanah Abang. Terutama terkait penataan PKL-nya.

Itu karena, kata dia, hingga kini PKL di Tanah Abang belum diberi tahu kapan mereka akan direlokasi secara permanen. Apalagi, kebijakan penutupan Jalan Jatibaru untuk para PKL hanya bersifat sementara.

"Tapi ini rasanya proyek jangka panjang nih. Karena misalnya PKL tidak pernah diberi estimasi, kapan atau berapa lama mereka di sini," ucap Adrianus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya