Liputan6.com, Banyumas- Sejumlah Petugas BPOM mengevakuasi kardus-kardus berisi jamu kemasan yang siap edar dari sebuah rumah di Desa Tanjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (9/2/2018), petugas juga mengamankan bahan baku serta sejumlah peralatan untuk mengemas jamu. Bahan baku dan jamu-jamu tradisional berbagai merek dan khasiat yang siap edar itu ditemukan di salah satu ruangan yang difungsikan sebagai gudang.
Petugas juga menemukan puluhan kardus berisi ribuan butir bahan kimia obat seperti atalgin, amoxicilin dan asam mefenamat yang diduga digunakan sebagai bahan campuran meracik jamu tradisional. Dari pengakuan pemilik rumah, jamu-jamu itu tidak diproduksi di lokasi ini.
Advertisement
"Jadi produksinya bukan di sini dan teman-teman sedang menuju lokasi tersebut. Di sini hanya untuk penyimpanan dan hanya pengemasan. Dan diperkirakan nilainya Rp 250 juta," terang Kepala BPOM Jawa Tengah, Endang Pujiwati.
Total seluruh barang bukti jamu yang disita mencapai tiga truk. Selain mengamankan barang bukti petugas juga mengamankan pemilik pabrik jamu yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Kantor BPOM di Semarang.