Polri Dalami Fenomena Hoax Penyerangan terhadap Ulama

Tak tertutup kemungkinan adanya motif politis karena berkaitan dengan momen Pilkada Serentak 2018 maupun motif ekonomi.

oleh Anendya Niervana diperbarui 10 Feb 2018, 07:04 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2018, 07:04 WIB
Martinus Sitom
Martinus Sitompul (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Isu penyerangan terhadap ulama belakangan menghebohkan publik, khususnya yang bermukim di Jawa Barat. Beberapa kali tersebar informasi adanya ulama yang dianiaya oleh individu maupun sekelompok orang. Namun, setelah ditelusuri beberapa berita tersebut terbukti tidak benar atau hoax.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengaku prihatin atas situasi tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap para penyebar berita bohong itu.

"Tentu Polri akan melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebar-penyebar berita bohong seperti ini," ucap Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Dari upaya penyelidikan itu, Polri berusaha mengungkap motif di balik penyebaran berita bohong penganiayaan terhadap ulama. Martinus tidak menampik akan berbagai kemungkinan yang mendasari pembuatan hoax yang meresahkan itu.

"Berbagai kemungkinan dan berbagai motif tentu menjadi dasar bagi para pembuat dan pengedar berita-berita hoax itu. Kami nanti akan lihat, kami akan selidiki dari dalam dan kita bisa tahu motif sebenarnya apa," ungkap Martinus.

Bahkan ia menyebut kemungkinan adanya motif politis karena berkaitan dengan momen Pilkada Serentak 2018 maupun motif ekonomi untuk memperoleh sejumlah imbalan uang.

Martinus tak lupa mengimbau agar para pembuat dan penyebar berita bohong untuk segera menghentikan aksinya. Dia mengancam akan menindak tegas dan memproses sesuai ketentuan hukum seluruh pihak yang terbukti terlibat.

"Jangan membuat kegaduhan karena kami akan melakukan tindakan tegas berdasarkan hukum kepada para penyebar-penyebar dan pemroduksi berita-berita hoax ini," tegas Martinus.


Polri Terus Pantau

Ilustrasi berita hoax
Ilustrasi berita hoax.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M. Iqbal memastikan bahwa Polri terus memantau isu penganiayaan ini. Polri rutin melakukan deteksi dini mengenai kebenaran kabar yang beredar melalui kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

"Selain melakukan penyidikan dan penyelidikan sesuai dengan fakta profesional, proporsional, kita juga lakukan deteksi dini via intelijen, terus juga Babinkamtibmas," ujar Iqbal usai pertemuan dengan DDII di Senen, Jakpus, Rabu 7 Februari 2018.

Meski begitu, Iqbal mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi adanya upaya merekayasa kabar itu untuk kepentingan tertentu. Namun, ia tidak mengesampingkan adanya dugaan tersebut dan mencoba mencari tahu kebenarannya.

Kendati demikian, Iqbal mengimbau agar masyarakat tak perlu resah dengan berita yang belum terbukti kebenarannya. Polri memastikan keamanan masyarakat dengan memproses fakta hukum yang ada, juga antisipasi dini setiap dinamika sosial yang berkembang.

"Jangan resah, bahwa Polri menjamin keamanan. Sementara ini fakta hukum kita proses. Namun sistem yang ada pada kami lakukan deteksi dini," tutup Iqbal.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya