Roro Fitria Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Sabu

Artis Roro Fitria ditangkap polisi. Penangkapan tersebut terkait dengan kasus narkoba.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 15 Feb 2018, 09:51 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2018, 09:51 WIB
20151111-Roro Fitria-Jakarta-Faisal R Syam
Roro Fitria (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Roro Fitria ditangkap polisi. Penangkapan tersebut terkait dengan kasus narkoba.

Saat Roro Fitria ditangkap pada Rabu 14 Februari 2018, polisi menemukan barang bukti sabu.

"Barang buktinya 2 gram sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).

Sebelum Roro Fitria, polisi juga menangkap artis Fachri Albar terkait kasus narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya