Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp 1 miliar dan Rp 160 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga.
"Tim mengamankan ADK (swasta) di rumahnya, tim juga mengamankan Rp 1 miliar dalam kardus di mobil CR-V hitam milik ADK. Tim KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp 160 juta dari seorang PNS Pemkab Lampung Tengah berinisal SNW," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Advertisement
Uang tersebut diduga akan diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah, untuk persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 miliar.Â
Terkait OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang, yang terdiri dari anggota DPRD, pejabat Pemkab Lampung Tengah, dan pihak swasta.Â
Â
KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah
Dalam kasus ini, Bupati Lampung Tengah Mustafa juga turut ditangkap KPK. Kendati begitu, Mustafa belum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain J Natalis Sinaga, KPK juga menetapkan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai tersangka.Â
Ketiganya diduga melakukan transaksi suap berkaitan dengan pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018.
Advertisement