Liputan6.com, Jakarta - Nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin melakukan dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.
Tak tanggung-tanggung, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang itu berencana menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kendati begitu, Nazaruddin masih enggan menjelaskan secara lebih terperinci berapa besaran uang yang diterima dan kasus yang diduga dilakukan oleh Fahri Hamzah.
Advertisement
"Nanti akan saya serahkan ke KPK datanya dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya akan sampaikan," kata Nazaruddin beberapa hari yang lalu.
Merasa dirugikan, Fahri Hamzah angkat bicara mengenai persoalan itu. Dia meyakini apa yang disampaikan oleh Nazaruddin merupakan bentuk dari kekecewaannya saja.
Fahri menyebut hingga saat ini Nazaruddin sering mengklaim sering membantu lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu. Sebab, seringkali dia menyebut kalimat 'kita serahkan kepada KPK'. Beberapa nama di antaranya ditindaklanjuti oleh KPK.
"Nah, di situlah bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam. Sebab itulah maka, dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya," kata dia.
Mantan aktivis itu menyatakan terdapat dua kekecewaan yang dirasakan oleh Nazaruddin. Pertama mengenai asimilasinya yang tertunda. Kedua, bocornya kembali dokumen Pansus Angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazaruddin yang disimpan KPK.
Karena hal itu, Fahri menyimpulkan persekongkolan Nazaruddin dan KPK merupakan bentuk permasalahan keamanan nasional.
Kendati Pansus Angket KPK telah berakhir, Fahri mendorong Komisi I dan III dapat menimbang kesimpulannya. Sebab, dia beralasan peristiwa hukum belakangan di Tanah Air akibat nyanyian dari Nazaruddin.
"Dengan kesimpulan Pansus Angket berakhir, maka Komisi III dan Komisi I selayaknya menimbang persoalan ini sebagai persoalan keamanan nasional yang serius," kata Fahri Hamzah.
KPK Tak Tantang Nazaruddin
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut pihaknya tidak akan berbalik menantang Nazaruddin untuk benar-benar membuktikan pernyataannya mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah.
Namun, kata dia, hal itu akan berbeda bila nanti Nazaruddin bisa memberikan bukti yang ada. KPK akan memanggil wakil ketua DPR itu dan mengusut kasusnya.
"Saya tidak mau nantang-nantang untuk menerima itu. Tapi kalau dia (Nazaruddin) bisa memberikan itu (bukti-bukti) ke kita, itu nanti akan dipelajari. Kan enggak boleh suudzon terhadap orang, ya kan?" kata Saut saat ditemui di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Lanjut dia, dalam pelaksanaan pengusutan kasus korupsi, KPK tak hanya menerima berdasarkan laporan terbuka seperti halnya Nazaruddin. Namun juga berdasarkan laporan tertutup lainnya.
"KPK itu jangankan laporan-laporan yang terbuka kayak begitu. Yang tertutup juga banyak," ujar Saut.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement