Bareskrim Temukan Titik Terang Dalang Isu Teror Pemuka Agama

Jawa Barat tercatat banyak mengalami peristiwa kekerasan terhadap pemuka agama, yaitu sebanyak 13 peristiwa.

oleh Andrie Harianto diperbarui 22 Feb 2018, 10:32 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2018, 10:32 WIB
20161116-Polri Tetapkan Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama-Jakarta
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono menunjukkan surat usai membacakan rilis kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta, Rabu (16/11). Ahok ditetapkan tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan titik terang di balik teror kepada para pemuka agama.

Berdasarkan data yang dimiliki Bareskrim, terdapat 21 peristiwa kekerasan terhadap pemuka agama, yaitu di Aceh, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta. Masing-masing kota itu terjadi satu peristiwa. Namun di Jawa Timur terjadi empat peristiwa dan Jawa Barat tercatat sebanyak 13 peristiwa.

"Hasil penelusurannya, seluruh peristiwa itu murni kriminal biasa. Pelaku, modus hingga motifnya beragam dan tak ada kecenderungan seperti yang selama ini jadi pembicaraan masyarakat. Justru masyarakat malah terjebak dengan agenda sebenarnya jika terus membicarakan ini," ujar Ari di Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.

Hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa apa yang selama ini disebar di media sosial terkait teror kepada pemuka agama adalah hoax.

"Tujuan hoax itu justru untuk menggiring opini bahwa negara ini sedang berada dalam situasi dan kondisi yang seolah-olah bahaya. Di titik ini, masyarakat sebenarnya justru terjebak dalam skenario dari sutradara hoaks itu," tegas Ari.

 

 

Terstruktur

Dittipid Siber Bareskrim Polri Tahan 18 Tersangka Ujaran Kebencian
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menunjukkan foto berikut tersangka kejahatan siber saat rilis di Jakarta, Rabu (21/2). Dittipid Siber Bareskrim Polri menahan 18 tersangka penyebaran hoax. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ari mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyebaran hoax itu memang terstruktur dan sistematis.

"Misalnya saja, dari media sosial. Diketahui ada puluhan ribu artikel pembahasan yang membahas dan berkorelasi dengan permasalahan penyerangan ustaz, ulama dan tokoh agama," ungkap Ari.

Isu tersebut lantas dikaitkan dengan isu kebankitan PKI. Tujuannya jelas, kata Ari, membuat kegaduhan dan kekacauan. Kabar bohong itu lantas digelindingkan di berbagai flatform media sosial dan media massa.

"Akun-akun yang membahas hal tersebut dimotori beberapa akun yang sudah dikantongi oleh Polri. Jadi, siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoax seperti itu," tegas Ari.

Pengelompokan Dalang

Dittipid Siber Bareskrim Polri Tahan 18 Tersangka Ujaran Kebencian
Tersangka penyebar hoax diperlihatkan petugas Dittipid Siber Bareskrim Polri saat rilis di Jakarta, Rabu (21/2). 18 tersangka yang ditahan, 8 dari Jabar, 4 Jakarta, 1 Banten, 1 Bandung, 1 Lampung, 1 Jaktim, dan 2 Sumut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dari penyelidikan selama ini, Bareskrim berhasil mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab dalam menyebarluaskan hoaks.

"Pengelompokkannya menjadi dua gugus. Pertama ada yang mencuatkan hoax penculikan ulama, guru ngaji dan muadzin. Kedua melakukan penghinaan terhadap tokoh agama," urai Ari.

Berdasarkan data yang dimiliki Bareskrim Mabes Polri, rentetan penyebaran hoaks itu terlihat dari penangkapan yang telah dilakukan belakangan ini. Terhitung sejak Januari hingga Februari 2018, sebanyak 26 pelaku penyebaran hoaks tertangkap.

"Tujuannya, tentu saja untuk memprovokasi masyarakat. Untuk itu ditegaskan lagi agar masyarakat jangan mau diprovokasi lalu memprovokasi ulang dengan menyebarkan kabar hoax seperti itu," imbau Ari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya