Fokus, Jakarta - Enam pengemudi ojek online ditangkap polisi karena mengeroyok dua remaja hingga tewas di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku tertangkap setelah aksi mereka terekam kamera kamera pengintai (CCTV).
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (3/3/2018), dalam rekaman CCTV ini, pengeroyokan terhadap dua remaja terjadi di pelataran parkir mini market di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Keenam orang pengemudi ojek online menggunakan kayu, batu hingga senjata tajam memukuli korban berinisial DA dan TI. Usai mengeroyok kedua korban, para pelaku lalu meninggalkan keduanya dalam keadaan kritis di pinggir jalan. Korban DA tewas, sementara korban TI masih kritis di rumah sakit.
Advertisement
Selang dua pekan, satu per satu pengemudi ojek online yang terlibat pengeroyokan dibekuk Satreskrim Polsek Tambora di tempat berbeda. Aksi main hakim sendiri itu dilakukan para pelaku karena dendam dari salah satu oknum ojek online.
Pelaku mengaku pernah menjadi korban penjambretan yang diduga dilakukan oleh korban. Pelaku kemudian mengontak lima rekannya dan di Jalan Tubagus Angke, Tambora mereka mengeroyok kedua korban.
"Dua korban ini yang kebetulan ada di TKP langsung dikeroyok oleh keenam driver ojek online ini sehingga dua orang salah satunya meninggal dunia, satu lagi luka berat. Menurut visum dokter si korban ini mengalami pendarahan otak, geger otak, dan memar pada otak," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Hariyadi.
Selain mengamankan enam pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kayu, batu, senjata tajam serta sepeda motor para pelaku. Para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan 3 KUHP dengan hukuman 12 tahun kurungan penjara.