Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar Berdiri Belasan Tahun

Bangunan liar yang telah menjadi tempat usaha sekaligus tempat tinggal mereka dibongkar paksa Satpol PP.

oleh Luq diperbarui 11 Mar 2018, 16:29 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2018, 16:29 WIB

Liputan6.com, Mamuju - Berdiri selama belasan tahun, pemilik banguan liar di sekitar Terminal Pasar Baru Mamuju, Sulawesi Barat kini hanya bisa pasrah.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Minggu (11/3/2018), bangunan liar yang telah menjadi tempat usaha sekaligus tempat tinggal mereka dibongkar paksa Satpol PP.

Pembongkaran itu dilakukan lantaran bangunan tersebut tak memiliki izin dan untuk mendukung program yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Mamuju, yakni Mamuju Bersih.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya