Bahas Kasus Teror Novel, Komnas HAM Temui Pimpinan KPK Hari Ini

Febri mengatakan, KPK sangat terbuka jika ada pihak-pihak yang ingin berkontribusi mendukung penyelesaian kasus Novel Baswedan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Mar 2018, 10:06 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2018, 10:06 WIB
Novel Baswedan pertama kali menjejakan kaki di KPK setelah insiden penyiraman air keras (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Novel Baswedan pertama kali menjejakan kaki di KPK setelah insiden penyiraman air keras (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerima kunjungan Komnas HAM bersama tim khusus pemantau kasus Novel Baswedan hari ini. Kunjungan Komnas HAM tersebut untuk membahas penyelesaian kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior KPK dengan Pimpinan KPK.

"Tadi saya dapat informasi, sekitar pukul 14.00 WIB Komnas HAM akan datang komisionernya bersama tim pemantau kasus Novel Baswedan akan bertemu dengan Pimpinan KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/3/2018).

Febri mengatakan, KPK menyambut positif pembentukan tim tersebut. KPK sangat terbuka jika ada pihak-pihak yang ingin berkontribusi mendukung penyelesaian kasus Novel Baswedan.

"Apa pun kontribusi dari berbagai pihak termasuk Komnas HAM dan masyarakat jika itu dapat mendukung pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel tentu kami pandang itu adalah hal yang positif," jelas Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pemeriksaan di Komnas HAM

Menuju Rumah, Novel Baswedan Dikawal Ketat
Penyidik KPK, Novel Baswedan (tengah) melambaikan tangan jelang masuk ke kediaman di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2). Novel kembali dalam proses pemulihan sambil menunggu jadwal operasi tahap kedua. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat 23 pertanyaan saat diperiksa tim khusus pemantau penyerangan air keras di Komnas HAM, Selasa 13 Maret 2018.

Selama tujuh jam diperiksa, Novel Baswedan membeberkan kronologi kejadian penyerangan air keras yang menimpanya pada April 2017.

Kuasa hukum Novel, Yati Andriyani mengatakan selain membeberkan kronologi kejadian, Novel juga menjelaskan tentang pekerjaan atau kasus yang ditanganinya selama bekerja di KPK.

Dalam pemeriksaan, Komnas HAM juga menggali soal hambatan serta kendala yang membuat pengungkapan kasus penyerangan air keras berjalan di tempat dan memakan 11 bulan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya