Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Warga Bekasi Lapor ke Polisi

Merasa jadi korban penipuan arisan online, warga Bekasi melaporkan Dessy Supriantini kepada polisi.

oleh Sunariyah diperbarui 16 Mar 2018, 13:37 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2018, 13:37 WIB

Patroli, Jakarta - Sejumlah warga Bekasi, Jawa Barat, yang tergabung dalam kelompok arisan online bernama Sandal atau Simpanan Arisan dan Modal, melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Pemilik kelompok arisan online, Dessy Supriantini, kini sudah memiliki hingga 3.000 anggota. Kelompok arisan online ini sudah berjalan sejak satu tahun terakhir.

Seperti ditayangkan Patroli Siang, Jumat (16/3/2018), modus yang digunakan pelaku untuk menarik perhatian anggotanya dilakukan dengan banyak cara. Mulai dari pembagian hasil setiap 10 hari, logam mulia, dan perhiasan lainnya. Dalam enam bulan pertama, para anggota selalu mendapatkan keuntungan hingga membuat korban tergiur untuk menambah investasi uang di arisan tersebut. Kerugian yang dialami setiap anggota bahkan mencapai Rp 300 juta.

Untuk meyakinkan para anggotanya bahwa arisan online ini benar adanya, pelaku menjadwalkan pertemuan dengan seluruh anggota arisan Sandal di Ancol pada bulan Juni mendatang. Namun, kini Dessy Supriantini yang terakhir kali diketahui berada di Yogyakarta, masih dalam pencarian aparat polisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya