Polisi Umumkan 5 Tersangka Sindikat Pembobol Bank

Lima pelaku kejahatan ini adalah tiga laki-laki warga negara asing asal Rumania, satu laki-laki WNA asal Hungaria, dan satu wanita asal Bandung, Jawa Barat.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 18 Mar 2018, 07:43 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2018, 07:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengumumkan kelima tersangka sindikat pembobol saldo nasabah dengan modus skimming.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Minggu (18/3/2018), Indonesia menjadi negara korban terbesar dari 21 negara yang menjadi sasaran sindikat pencurian saldo nasabah dengan modus skimming.

Lima pelaku kejahatan ini adalah tiga laki-laki warga negara asing asal Romania, satu laki-laki WNA asal Hungaria, dan satu wanita asal Bandung, Jawa Barat.

Mereka membobol 13 bank di seluruh Indonesia dengan modus menempelkan skimmer atau alat pendeteksi data ATM yang nantinya di scan dan di tarik dari jarak jauh dengan teknologi yang serba canggih, sehingga nasabah bank saldonya berkurang dengan sendirinya.

1.480 ATM yang telah terisi data curian, enam kamera pengintai, empat mulut ATM, dua passport, satu alat deep skimmer serta puluhan barang bukti lainnya di sita oleh polisi.

Sementara, Bank Indonesia juga memerintahkan seluruh perbankan untuk mengedukasi dan meningkatkan keamanan nasabah. Masyarakat juga diimbau untuk menutup tangan ketika bertransaksi di ATM atau menggunakan ATM yang telah memiliki chip.

"Untuk memberikan pengamanan menggunakan transaksi kartu kredit, melalui perbankan kami sudah mengeluarkan ATM yang menggunakan chip. Dengan teknologi itu akan sulit dilakukan pemalsuan data yang ada," ujar Pengawas BI Eva.

Lima tersangka ini terancam pasal berlapis tentang pencurian dan pemalsuan. Polisi masih terus mendalami keterkaitan jaringan pelaku dan adanya korban lain kejahatan skimming ini.

Polri terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan pada kasus kriminal skimming yang terjadi di Yogyakarta, Jakarta, dan Bali.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya