Gulungan Kulit Kabel Ditemukan di Medan Merdeka Selatan, Ini Kata Polisi

Gulungan kulit kabel sepanjang 13 meter ditemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Minggu 18 Maret 2018 kemarin.

oleh Merdeka.com diperbarui 20 Mar 2018, 11:07 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 11:07 WIB
20160315-Begini Cara Tersangka Mencuri Kabel di Gorong-gorong-Jakarta
Para tersangka masuk ke dalam lubang gorong-gorong saat rekonstruksi pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (15/3). 4 tersangka dihadirkan untuk menunjukkan cara mereka memotong dan mencuri kabel. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gulungan kulit kabel sepanjang 13 meter ditemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Minggu 18 Maret 2018 kemarin. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu mengatakan, siap untuk menangani dugaan pencurian kabel itu. 

Namun, pihaknya belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan atau penemu limbah bekas gulungan kabel yang ditemukan di depan Gedung Balai Kota hingga Lemhanas, dalam hal ini Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat.

"Di Polres belum terima laporannya dari yang menemukan. Saya sudah cek, belum ada laporannya dari pihak mereka," kata Roma saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Menurut dia, jajarannya sering berpatroli di kawasan ring 1. Namun sebenarnya, lanjut dia, pemantauan kabel-kabel yang berada di bawah tanah itu menjadi kewenangan pemilik kabel.

"Selama ini kami laksanakan giat patroli, tapi belum ada laporan dari pihak pemilik kabelnya. Kan biasanya ada pengecekan berkala dari pihak pemilik kabel, Kalau hilang, lapor ke polisi, pasti kita tangani," Roma menjelaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berulang?

Sebelumnya, petugas dari Sudin SDA Jakarta Pusat, menemukan sebanyak 13 meter kubik bekas gulungan kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, atau di depan Gedung Balai Kota hingga Lemhanas pada pada Minggu 18 Maret lalu.

Gulungan kabel tersebut diduga dicuri oleh sejumlah oknum yang hanya mengambil bagian tembaganya. Kabel itu diduga milik PLN. Kasus serupa ini juga pernah terjadi pada Maret 2016 lalu dengan titik atau lokasi yang sama.

 

Reporter: Nur Habibie

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya