Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat kembali menemukan gulungan kabel di gorong-gorong. Gulungan kabel itu ditemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu 18 Maret 2018.
Kepala Seksi (Kasie) Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Pusat, Boris Karlop Lumbangaol membenarkan, terkait soal penemuan gulungan kabel di gorong-gorong itu.
Untuk lokasi atau titik bekas gulungan kabel itu sendiri ternyata sama seperti yang ditemukan pada Maret 2016 lalu.
Advertisement
"Petugas kita temukan kulit kabel saat lakukan pengerukan saluran," kata Boris saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Mengetahui adanya bekas gulungan kabel, pihaknya menurunkan 100 petugas untuk mengangkut bekas gulungan kabel yang panjangnya mencapai sekitar 13 meter kubik.
Lalu, kulit-kulit kabel di gorong-gorong yang sudah diangkut para petugas langsung dibuang ke pembuangan lumpur Marunda, Jakarta Utara.
"Kulit kabel utilitas yang ditemukan, pengangkutan sudah rampung pada hari Minggu," ungkapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Diduga Ulah Maling
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA), Dicky Suherlan menyatakan, gulungan kabel itu diduga ulah maling yang ingin mencuri tembaga kabel yang sudah tak terpakai.
"Kami menemukannya dari depan gedung Balai Kota sampai Lemhanas. Jadi itu kan ada kabel-kabel yang sudah tidak dipakai lagi, si maling itu ngambilin, jalurnya melalui saluran. Mereka hanya mengambil tembaganya saja," kata Dicky saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (19/3).
Kejadian penemuan bekas gulungan kabel tersebut sama seperti pada kasus penemuan gulungan kabel pada Maret 2016 lalu. Lokasi pun sama yakni dari depan Gedung Balai Kota hingga Lemhanas.
Lebih lanjut, dirinya tak menyangka jika pihaknya kembali menemukan gulungan kabel tersebut. Padahal pihaknya rutin mengecek sejak kulit kabel ditemukan pada Maret 2016 silam.
"Kejadiannya waktu itu tahun 2016, setelah kami susuri semua Jalan Medan Merdeka, enggak ada lagi. Lalu kami cek lagi Desember 2017, clear. Ketemu lagi pas kemarin," ujarnya.
Tumpukan gulungan kabel itu dinilai dapat berpotensi mengganggu aliran air hingga menyebabkan saluran tersumbat.
"Kemarin kami cek, ada tanah-tanah galiannya juga, namun tidak sampai menyebabkan saluran tersumbat total. Tapi kalau enggak dibersihkan ya lama-lama tersumbat hingga timbul genangan air kalau hujan," terangnya.
Sampai saat ini, dirinya mengaku belum melakukan atau melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian terkait penemuan gulungan kabel bekas.
"Kita hanya mengangkut saja, kita kan bukan pemilik kabel tersebut," tandasnya.
Reporter: Nur Habibie
Advertisement