Omzet Makanan Kedaluwarsa di Tambora Capai Rp 6 Miliar per Bulan

60 Jenis makanan kedaluwarsa ini antara lain, minyak goreng, kue kering, selai roti, dan juga makanan anak bermerek.

oleh Rinaldo diperbarui 20 Mar 2018, 20:14 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 20:14 WIB

Fokus, Jakarta - Polisi tetapkan tiga tersangka usai berhasil mengungkap puluhan produk makanan kedaluwarsa di sebuah rumah berlantai empat di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. Para pelaku mengaku, dalam sebulan omzet yang didapat bisa mencapai Rp 3-6 miliar.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (20/3/2018), 60 jenis makanan yang sudah tak laik ini antara lain, minyak goreng, kue kering, selai roti, dan juga makanan anak bermerek.

Makanan yang kedaluwarsa diubah dengan alat pembuat tulisan digital expired dan kain untuk menghapus agar terlihat seperti barang baru.

Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama 4 tahun terakhir. Namun, karena pemilik gedung cenderung pribadi yang tertutup, warga sekitar tidak mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Sementara itu, polisi kini telah menetapkan Dirut PT Pandawa Semesta berinisial RA sebagai tersangka. Sedangkan dua kepala gudang telah diamankan polisi. Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya