Fokus, Jakarta - Polisi tetapkan tiga tersangka usai berhasil mengungkap puluhan produk makanan kedaluwarsa di sebuah rumah berlantai empat di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. Para pelaku mengaku, dalam sebulan omzet yang didapat bisa mencapai Rp 3-6 miliar.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (20/3/2018), 60 jenis makanan yang sudah tak laik ini antara lain, minyak goreng, kue kering, selai roti, dan juga makanan anak bermerek.
Baca Juga
Makanan yang kedaluwarsa diubah dengan alat pembuat tulisan digital expired dan kain untuk menghapus agar terlihat seperti barang baru.
Advertisement
Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama 4 tahun terakhir. Namun, karena pemilik gedung cenderung pribadi yang tertutup, warga sekitar tidak mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Sementara itu, polisi kini telah menetapkan Dirut PT Pandawa Semesta berinisial RA sebagai tersangka. Sedangkan dua kepala gudang telah diamankan polisi. Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.