KPAI Minta Polisi Tak Buru-Buru Hentikan Kasus Bayi Calista

Polisi kini telah menahan Shinta, ibu kandung bayi Calista, dan rencananya pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 27 Mar 2018, 20:56 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 20:56 WIB

Patroli, Karawang - Bayi Calista yang menjadi korban penganiayan ibu kandungnya di Karawang, Jawa Barat telah meninggal dunia. Bayi berusia 15 bulan itu mengembuskan nafas terakhirnya, Minggu pagi, 25 Maret 2018 di RSUD Karawang.

Atas peristiwa ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi mengusut tuntas dan tidak terburu-buru menghentikan langkah hukum.

"Kekerasan tetap kekerasan dan harus diproses secara hukum. Ketika ini dibiarkan, tentu tidak boleh berulang. Artinya ketika ibu dari bayi Calista memiliki anak lagi, dia tak akan lagi melakukan kekerasan itu dan tidak ada peniruan dari masyarakat," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (27/3/2018).

Polisi kini telah menahan Shinta, ibu kandung bayi Calista, dan rencananya pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya