Polisi Pastikan Ibu Pembunuh Bayi Calista di Karawang Diproses Hukum

Keputusan tersebut diambil setelah polisi berdiskusi dengan sejumlah pakar dan ahli. Kemudian berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik terkait kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Mar 2018, 15:50 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 15:50 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Polri batal menuntaskan penanganan kasus penganiayaan terhadap bayi Calista di luar pengadilan. Polri memastikan proses hukum kasus dengan tersangka Sinta yang merupakan ibu kandung Calista tetap berlanjut.

"Sudah ditetapkan, (penyidikan) orang tua dari Calista diproses lanjut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

Setyo melanjutkan, keputusan tersebut diambil setelah polisi berdiskusi dengan sejumlah pakar dan ahli. Kemudian juga berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik terkait kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

"Tidak ada wacana, tetap akan diproses lanjut karena memenuhi unsur (pidana), sudah dimintai keterangan ahli, lembaga perlindungan anak," dia menegaskan.

Namun, polisi tidak menjelaskan secara rinci mengenai nasib anak Sinta yang lainnya. Polisi yakin kakak Calista akan ada yang merawat saat sang ibu menjalani masa hukuman.

"Nanti pasti ada jalan keluar," ucap Setyo.

Sebelumnya, Polri mempertimbangkan menyelesaikan kasus kekerasan terhadap Calista di luar pengadilan. Dalam hal ini, polisi memiliki kewenangan diskresi dan restorative justice untuk mencari keadilan.

"Penegakan hukum, supremasi hukum jelas harus dijunjung tinggi, tapi keadilan di atas itu," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal pada Senin, 26 Maret 2018.

 


Diskresi

Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)

 

Calista, bayi berusia 15 bulan yang dianiaya ibunya sendiri, Sinta (27), meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu, 25 Maret 2018.

"Bayi itu meninggal dunia, sebelumnya kondisinya memang semakin memburuk," kata Kepala Humas RSUD Karawang Ruhimin, saat dihubungi di Karawang, seperti dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, tim dokter tidak bisa menolong bayi malang itu. Setelah dirawat selama 15 hari, Calista mengembuskan napas terakhirnya.

Sejak datang ke RSUD Karawang beberapa hari lalu, Calista hanya mengandalkan alat bantu pernapasan. Selama dua hari terakhir, kondisinya semakin memprihatinkan.

Case Manager RSUD Karawang dr Nia Kaniasari menjelaskan kondisi Calista selama perawatan koma dan sering kejang-kejang. Balita tersebut juga mengalami kerusakan otak akibat benturan di kepalanya.

Saat pemeriksaan di wajah Calista, ada luka di kelopak mata kanan dan kiri atas bawah. Ini salah satu penyebab kesadaran Calista menurun karena berkaitan dengan otak pasien.

Calista juga diduga mengalami infeksi atau peradangan pada otak. Ia sempat berhenti bernapas, sehingga petugas medis memasang alat bantu napas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya