Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Syahrini menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus penipuan dan penggelapan First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Kepada majelis hakim persidangan, pelantun "Sesuatu" ini mengaku tidak tahu menahu dengan manajemen First Travel.
Syahrini mengungkapkan, dia berangkat ke Tanah Suci untuk umrah bersama 12 keluarganya pada 26 Maret 2016 selama sembilan hari. Dia mengenal jasa pemberangkatan umrah First Travel melalui seorang make up artist.Â
"Fisrt Travel yang bisa mengakomodir perjalanan VVIP," kata Syahrini.
Advertisement
Lalu, Syahrini pun mengurus keperluan pemberangkatan kepada manajernya yang tidak lan adalah adiknya sendiri.
"Yang berurusan adik saya, saya artis tinggal berangkat saja. Jadi yang harus ditanya detail adik saya," ucap Syahrini.
Kepada hakim, Syahrini juga mengungkapan bahwa dirinya tidak mengetahui rekam jejak perjalanan umrah First Travel.
Namun, setelah ramai menjadi bahan pembucaraan di media massa dan mencuat kasus penipuan dan penggelapan, Syahrini mengaku terkejut.
"Yang saya ketahui saya berangkat umrah 26 Maret. Kalau saja saya mengetahui manajemen kredibilitas (Firsrt Travel) seperti ini, naudzubillah, saya tidak mungkin memakai jasa First Travel ini," kata Syahrini.