Tahun Ini, Pensiunan PNS Dapat THR

Terkait tunjangan hari raya, menurut Menpan, pemerintah berencana memberikan THR tidak hanya bagi karyawan, tapi juga para pensiunan pegawai pemerintah.

oleh Maria Flora diperbarui 09 Apr 2018, 21:08 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2018, 21:08 WIB

Fokus, Jakarta - Menghadapi Hari Raya Idul Fitri, pertengahan Juni 2018 mendatang, Menteri Pendayangunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, pemerintah segera mengeluarkan aturan mengenai cuti bersama dan pemberian tunjangan hari raya (THR).

Untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran nanti, seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Senin (9/4/2018), pemerintah berencana menambah hari libur cuti bersama.

Terkait THR, menurut Menpan, pemerintah akan memberikan THR tidak hanya bagi karyawan, tapi juga para pensiunan pegawai pemerintah. Bagi pegawai negeri sipil yang masih bekerja, THR diberikan tidak semata berdasarkan gaji pokok, tapi juga ditambah tunjangan kinerja.

Namun, Menpan meminta masyarakat menunggu keputusan akhir dari pemerintah terkait duah tersebut. Yang jelas, pemerintah ingin warga bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri sebaik mungkin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya