Fokus, Jakarta - Menghadapi Hari Raya Idul Fitri, pertengahan Juni 2018 mendatang, Menteri Pendayangunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, pemerintah segera mengeluarkan aturan mengenai cuti bersama dan pemberian tunjangan hari raya (THR).
Untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran nanti, seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Senin (9/4/2018), pemerintah berencana menambah hari libur cuti bersama.
Baca Juga
Terkait THR, menurut Menpan, pemerintah akan memberikan THR tidak hanya bagi karyawan, tapi juga para pensiunan pegawai pemerintah. Bagi pegawai negeri sipil yang masih bekerja, THR diberikan tidak semata berdasarkan gaji pokok, tapi juga ditambah tunjangan kinerja.
Advertisement
Namun, Menpan meminta masyarakat menunggu keputusan akhir dari pemerintah terkait duah tersebut. Yang jelas, pemerintah ingin warga bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri sebaik mungkin.