Patroli, Jakarta - Diduga memperjualbelikan narkoba, sebuah tempat karaoke di area Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan ratusan pil dan serbuk yang diduga narkoba. Kini tempat karaoke tersebut disegel menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (12/4/2018), dalam penggerebekan ini, satu karyawan yang mencoba kabur dengan naik ke bagian atap, kemudian langsung diamankan petugas.
Dengan menerjunkan dua ekor anjing pelacak, petugas menyisir sejumlah tempat, termasuk juga mengendus para pegawai dan pengunjung.
Advertisement
Selain itu dilakukan tes urine, petugas juga meminta seluruh pengunjung dan karyawan mengumpulkan telepon genggam dan tas serta dompet masing-masing.
Dari hasil penyisiran ini, petugas BNN yang didampingi pihak Dinas Pariwisata dan Budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Antara lain ditemukan dari tas milik seorang perempuan.
Bahkan dari meja resepsionis, ditemukan sejumlah pil yang diduga pil ekstasi, yang diperkirakan sengaja disediakan bagi pengunjung.
"Apabila tempat usaha terbukti adanya narkoba, prostitusi, dan perjudian. Jika melanggar peraturan, nantinya akan diberikan sangsi dan akan dicabut izin operasionalnya,"ujar Kabid Industri Pariwisata Disparbud Jakarta, Toni Bako.
Atas dugaan adanya narkoba di tempat karaoke ini, pihak Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan BNN, bila positif tempat tersebut jadi ajang pesta narkoba, maka izin operasional bisa dicabut.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, sejumlah karyawan dan pengunjung yang diduga sebagai pemilik barang yang diduga narkoba diamankan polisi.
Sementara itu, petugas kemudian menyegel tempat karaoke ini yang dilarang beroperasi untuk sementara waktu, dengan menunggu hasil penyelidikan BNN.