Titiek Soeharto: Kementan Harus Penuhi Kebutuhan Petani Bawang Putih

Anggota Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto meminta Kementerian Pertanian untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diperlukan petani bawang putih.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 24 Apr 2018, 16:32 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2018, 16:32 WIB
Titiek Soeharto: Kementan Harus Penuhi Kebutuhan Petani Bawang Putih
Anggota Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto meminta Kementerian Pertanian untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diperlukan petani bawang putih.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto yang akrab dipanggil Titiek Soeharto meminta Kementerian Pertanian untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diperlukan petani bawang putih. Hal ini penting dilakukan demi tercapainya swasembada bawang putih di tahun 2021.

“Kami, Komisi IV DPR meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Pertanian dalam hal ini yang hadir di sini yaitu Dirjennya, agar mencatat keperluan dan bantuan-bantuan yang diberikan kepada petani untuk lebih ditingkatkan lagi, demi terwujudnya swasembada,” ungkap Titi sapaan akrabnya usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Panja Bawang Putih Komisi IV DPR dengan jajaran Dinas Pertanian, PT. Pupuk Indonesia serta sejumlah petani bawang putih di Desa Glapansari, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (19/4/2018).

Bukan hanya bantuan, politisi Golkar itu turut meminta Balitbang dan Kementan untuk melihat wilayah-wilayah di seluruh Indonesia yang potensial dan layak untuk ditanami bawang putih.

“Import bawang putih di tahun 2017 itu besarnya mencapai 550 ribu ton sedangkan kita hanya mampu menghasilkan sekitar 20 ribu ton, ini sangat keterlaluan. Padahal wilayah kita di Indonesia sangat luas. Saya yakin pasti banyak yang mampu memproduksi bawang putih, bukan hanya di Temanggung. Oleh karena itu, Litbangnya harus aktif dan mampu memproduksi bibit unggul agar petani bawang putih kita sejahtera,” ungkapnya.

Lebih lanjut Titi berpesan, bukan hanya bawang putih, impor apapun sebenarnya diperbolehkan asal jumlahnya tidak terlalu besar sehingga berdampak pada kesejahteraan petani. 

“Ini tinggal kemauan daripada pemerintah untuk bagaimana kita bisa menghentikan impor dan dapat terus mendorong petani bawang putih di seluruh Indonesia agar bisa memproduksi bawang putih sendiri,” imbuhnya. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Sayuran dan Tanaman Obat Dirjen Holtikultura Prihasto Setianto mengungkapkan, pada APBN 2017 sudah disiapkan bantuan benih dan paket bantuan usaha sarana dan produksi (saprodi).

“Untuk benih nilainya 60 juta/hektar sedangkan untuk saprodinya sebesar 20 juta/hektar,” ucapnya.

Sementara terkait harga, bulan Januari lalu telah ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan Kementan. Sebanyak 3 kabupaten yakni Temanggung, Lombok Timur dan Magelang yang lahannya secara keseluruhan ditanami bawang putih turut dilibatkan dalam membahas masalah harga. 

“Saat itu disepakati harga bawang putih cabut dijual sebesar Rp11.700/kilo sedangkan bawang putih yang dicabut lalu dikeringkan sampai satu minggu dikenakan harga 18.000/kilo, lalu benih harganya Rp34.000/kilo. Jadi seluruh petani yang terlibat tersebut sudah diperhitungkan sedemikian rupa sehingga keuntungan yang didapat yaitu 30-40 persen,” jelasnya.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya