Tiga Tahun Dipelihara, Buaya Milik Warga Sukoharjo Disita BKSDA Jateng

Hanya sekitar setengah jam sang pawang berhasil menaklukan buaya berjenis kelamin perempuan yang dipelihara pemiliknya sejak tiga tahun lalu.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 25 Apr 2018, 04:05 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2018, 04:05 WIB

Fokus, Sukoharjo - Tim BKSDA Provinsi Jawa Tengah menyita buaya peliharaan Kristanto di Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo. Buaya muara dengan panjang lebih dari dua meter ini dipelihara di pinggiran aliran Sungai Bengawan Solo dengan hanya dipagari seng.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (25/4/2018), tidak butuh waktu lama untuk mengevakuasi buaya ini. Hanya sekitar setengah jam sang pawang berhasil menaklukan buaya berjenis kelamin perempuan yang dipelihara pemiliknya sejak tiga tahun lalu.

"Saya pelihara sejak tiga tahun dulu punya temen. Saya bawa ke sini, saya kasih makan ayam dan ikan sapu-sapu," terang pemilik buaya, Kristanto

Penyitaan buaya milik Kristanto dilakukan menyusul kasus lepasnya seekor buaya beberapa waktu lalu. Warga langsung memberitahu petugas jika ada warga lain yang juga memelihara buaya.

Selain di Mojolaban, Tim BKSDA juga menyita satu buaya lainnya di Kecamatan Gatak Sukoharjo. Oleh petugas kedua buaya ini dibawa tempat penangkaran buaya di Kedung Banteng, Banyumas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya